ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Tuesday, March 28, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Blitar

Satpol PP Amankan Manusia Silver

by Radar Blitar Jawa Pos
in Blitar
0

KOTA BLITAR – Anak jalanan, gelandangan, dan pengemis alias anjal dan gepeng masih menjamur di Kota Blitar. Buktinya, satuan polisi pamong praja (satpol PP) menemukan mereka di sejumlah persimpangan jalan. Bahkan, mereka rela menyamar jadi manusia silver untuk mengelabuhi petugas.

Seperti kemarin (15/11), satpol PP mengamankan dua manusia silver dan seorang gelandangan. Keduanya ditemukan di tempat yang berbeda. “Yang pengamen kami temukan di pertigaan Jalan Veteran, sementara gelandangan di Jalan Merdeka tepatnya di depan kios toko,” kata Ketua Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Kota Blitar Zainudin kepada koran ini kemarin.

Satpol PP mengamankan ketiganya setelah mendapat laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan warga, gelandangan tersebut mangkal di depan kios sejak Minggu (13/11). Satpol PP langsung membawa gelandangan dan manusia silver tersebut ke kantor dinas sosial (dinsos) untuk dibina lebih lanjut.

Proses pengamanan gelandang dan pengamen berlangsung lancar. Tidak ada perlawanan dari keduanya. Termasuk bagian dari penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). “Karena masih bisa diajak komunikasi sehingga tidak berpotensi memberikan perlawanan,” ujarnya.

Dia menyatakan telah melakukan patroli terpadu setiap hari. Sasarannya adalah anjal dan gepeng. Patroli melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Anjal dan gepeng yang terjaring razia langsung direhabilatasi oleh dinsos dan dinas kesehatan. “Kalau ada gejala klinis bisa dilakukan pemeriksaan ke puskesmas terdekat,” terang pria berkacamata ini.

Bahkan, demi mengelabuhi petugas, pengemis memiliki cara baru. Yakni, dengan menjadi manusia silver dan badut. Biasanya, mereka mangkal di sejumlah persimpangan.

Zaenudin mengungkapkan, larangan mengamen dan mengemis di tempat umum telah diatur dalam peraturan daerah (perda). Sebab, kegiatan semacam itu rawan menggaggu pengguna jalan. “Diusahakan kalau mengamen tidak di jalanan, lebih baik mengamen dari kampung ke kampung,” terangnya.

Meskipun melanggar, penanganan terhadap anjal gepeng tetap harus dilakukan secara humanis. Sebab, jika menggunakan kekerasan dapat menimbulkan perlawanan. “Jadi, lakukan pendekatan secara persuasif. Jika mereka tetap melanggar, kami tak lelah untuk menindak,” tegasnya. (mg1/c1/sub)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.