KABUPATEN BLITAR– Dua pria berinisial AB, 19, asal Wlingi, dan IW, 28, asal Lodoyo diamankan jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota. Mereka diduga menyebarkan berita palsu alias hoaks. Yakni, terkait aksi kriminalitas.
Berita yang memuat soal pembegalan/klitih di utara kompleks tempat wisata Makam Bung Karno (MBK) itu kemudian viral di media sosial, Selasa (19/4).
Pelaku penyebar hoaks, IW mengaku, dirinya memang mengomentari sebuah video yang dikirimkan oleh AB di grup pesan percakapan. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan tergeletak lemas di jalan. Namun, IW justru mengomentari bahwa perempuan dalam video tersebut merupakan korban begal klitih. Percakapan di grup itu lantas menyebar begitu cepat di jagat maya.
“Sebenarnya itu (video, Red) korban kecelakaan. Tapi, saya komentar di grup kalau video itu pembegalan. Sebenarnya, imbauan supaya tidak keluar malam,” dalih IW, saat rilis di Polres Blitar Kota, kemarin (20/4).
Sejatinya, perempuan yang terkapar dalam video tersebut merupakan korban kecelakaan di Kecamatan Srengat. Peristiwa laka tersebut sudah terjadi beberapa waktu lalu. IW kemudian menyadari bahwa komentar yang dia tulis itu tidak benar dan menyesatkan. Di hadapan polisi, IW menyesali perbuatannya dan memastikan tak akan mengulangi.
Video tersebut awalnya diunggah oleh pemuda yang berstatus sebagai pelajar, AB, di grup komunitas pribadi. Video pendek itu sebelumnya dia dapat dari salah seorang teman. Merasa penasaran, AB memastikan kebenaran cuplikan video tersebut dengan bertanya di grup. Namun, respons IW seolah membenarkan bahwa kejadian itu adalah imbas aksi begal.
“Saya tanya di grup untuk memastikan benar atau tidak. Lalu saya komentar, mending di rumah saja dan tidak keluar malam,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Momon Suwito menjelaskan, saat tangkapan layar video hoaks korban pembegalan itu viral, polisi gerak cepat mengusut kebenaran dugaan kejadian kriminal itu. Polisi lalu melaksanakan penyelidikan. Setelah itu, polisi meneliti kabar tersebut dan mengecek situasi di area MBK. Namun hasilnya nihil. Aktivitas masyarakat juga berjalan normal.
Upaya lain dilakukan. Yakni dengan mengecek melalui media digital. Selang beberapa hari, pelaku di balik penyebaran hoaks diamankan beserta barang bukti telepon genggam dan pesan percakapan di grup media sosial. Saat diamankan, pelaku berlaku koorperatif dan telah mengakui kesalahan.
Momon memastikan, unggahan terkait korban klitih itu hanya hoaks belaka. Kendati begitu, dampak yang terjadi di masyarakat begitu terasa. Sebab, respons masyarakat cenderung resah. “Mereka baru kali ini melakukan aksi tersebut. Namun, berita itu membuat masyarakat resah. Seolah-olah di Blitar ini ramai kejahatan,” ujar dia.
Meski akhirnya tak ditahan, lanjut Momon, kedua pelaku masih tetap berada di bawah pengawasan polisi. Mereka bakal diberikan pembinaan berisi pentingnya mencegah berita hoaks. Itu untuk membuat masyarakat aman dan tidak gaduh, utamanya menjelang momen Idul Fitri. Kini, keduanya dikenai sanksi berupa wajib lapor ke Mapolresta Blitar.
“Tadi mereka juga sudah tanda tangan surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan di atas materai,” tandasnya.
Momon meminta masyarakat tak perlu resah. Apabila menerima informasi di media sosial, kata dia, wajib memastikan kebenaran berita tersebut. Jika terindikasi berita palsu, dapat melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk kemudian dilakukan proses penelusuran. Dia juga meminta agar masyarakat lebih cermat dalam menyaring informasi sehingga tidak sembarangan menyebarkan berita yang belum tentu benar. (mg2/c1/wen)