BLITAR – Anggaran yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Blitar ternyata tak sepenuhnya bisa terserap.
Baca juga Bukan karena Kinerja, Ini Alasan Serapan Anggaran Tak Maksimal
Buktinya, belanja daerah tahun anggaran 2021 hanya mencapai sekitar 92 persen. Salah satu pemicunya, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik yang belum terserap optimal.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto menyatakan, total pagu anggaran tahun 2021 sekitar Rp 2,48 triliun. Sampai akhir tahun terserap sekitar 92 persen. “Ini relatif sama dengan tahun sebelumnya. Tapi kami masih hitung juga. Sebab, ada beberapa anggaran yang belum masuk. Misalnya bantuan operasional sekolah (BOS),” ujarnya. (hai/dfs/wen)
Baca berita selengkapnya di koran Jawa Pos Radar Blitar edisi Senin, 10 Januari 2022.