KOTA BLITAR – Sejak digulirkan pada 19 Mei lalu, ratusan pelanggar lalu lintas (lalin) terjaring Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) alias mobil tilang elektronik. Hal ini jelas menyita perhatian banyak pihak, mengingat sebagian besar kasus kecelakaan terjadi akibat pelanggaran lalu lintas.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setyo Himawan mengungkapkan, patroli mobil INCAR digelar sebanyak tiga kali sehari. Adapun titik yang disasar sebagian besar berada di wilayah Blitar barat. “Karena di wilayah kota sudah ada tilang ETLE statis. Jadi, khusus INCAR selalu mobile ke wilayah barat atau kabupaten,” terangnya.
Rinciannya, mulai dari wilayah Sanankulon, simpang tiga Tugu Rante Srengat, Jalan Raya Kediri-Blitar di Desa Jatilengger, simpang empat Poluhan Srengat, hingga jembatan Kademangan. “Dan masih ada beberapa titik lain. Itu berdasarkan hasil pantauan kami atas laporan terjadinya pelanggaran lalu lintas atau kasus laka,” ujarnya.
Hasilnya, kata Punjung, sekitar 20-25 pelanggar lalin terekam kamera mobil INCAR setiap harinya. Jenis pelanggaran pun bermacam-macam. Mulai dari pengguna jalan melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm saat berkendara, menggunakan kendaraan tidak sesuai spesifikasi standar, dan juga pengendara di bawah umur. “Itu jumlah yang ter-capture oleh kamera. Hasil ini kita validasi untuk selanjutnya dikirim ke sistem yang ada di kantor,” ungkapnya.
Itu berarti, sedikitnya ada sekitar 475 pelanggar lalin yang terjaring mobil INCAR sejak 19 Mei lalu. Dia mengaku, jumlah tersebut belum termasuk pelanggar yang terekam oleh kamera namun tidak dapat divalidasi karena pelat nomor kendaraan yang tidak terbaca dengan jelas. “Kalau secara total, sebenarnya jumlah pelanggar lebih dari itu. Karena ada beberapa pelanggar yang ternyata pelat nopolnya sulit untuk kita validasi,” tegas polisi berpangkat dua balok di pundak ini.
Hal ini, tegas Punjung, mengindikasikan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara masih rendah. Terlebih, dari total jumlah laka yang terjadi sejak awal tahun ini, 50 persen di antaranya melibatkan pengendara di bawah umur.
“Entah sebagai tersangka atau korban, sekitar 50 persen dari jumlah laka selalu melibatkan anak di bawah umur. Untuk itu, kami mengimbau agar para orang tua tidak mudah melepas atau memberi izin kepada anak-anaknya untuk mengoperasikan kendaraan bermotor,” imbaunya. (dit/ady)