TULUNGAGUNG – Tutup buku akhir tahun 2021 dilalui dengan baik oleh BAZNAS Tulungagung. Berdasarkan laporan pengelolaan keuangan BAZNAS Tulungagung, perolehan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Pada 31 Desember 2021, posisi keuangan BAZNAS Tulungagung ditutup pada angka Rp 7.061.494.098. Jumlah tersebut menga lami kenaikan sebesar 40,18 persen dibandingkan tutup buku akhir De sember 2020 sejumlah Rp 5.0- 38.214.302. Kenaikan terjadi pada semua pos pe nerimaan. Pada pos zakat mal, perolehan tahun 2020 sejumlah Rp 2.105.260.387 naik menjadi Rp 2.2 10.645.750 atau menga lami kenaikan 5 persen.
Zakat fitrah dari Rp 2.2 98 . 5 0 4.200 naik menjadi Rp 4.125.440.094 atau mengalami kenaikan 79,48 persen. Sementara itu, pada pos infak pene rimaan tahun 2020 sejumlah Rp 634.449.715 naik menjadi Rp 72 6.4 08.254 pada tahun 2021 atau mengalami kenaikan 14,49 persen. Saldo akhir tahun 2021 sejumlah Rp 21.936.649 untuk penyiapan kegiatan di awal tahun 2022. Pada sisi pendistribusian, BAZNAS Tulungagung juga mencatatkan prestasi yang membanggakan. Pada akhir 2021, BAZNAS Tulungagung dapat mendistribusikan 99,68 persen zakat, infak, sedekah yang terkumpul.
Pendistribusian BAZNAS Tulungagung didominasi oleh program yang menyasar kemanusiaan. Hal ini sesuai dengan tujuan pengelolaan zakat yakni menyejahterakan masya rakat. “Atas nama BAZNAS Tulungagung, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS Tulungagung. Utamanya kepada unit pengumpul zakat (UPZ) di unit satuan kerja, sekolah, dan lainnya yang telah membantu kelancaran tugas BAZNAS Tulungagung dalam pengelolaan zakat. Ke depan kita akan terus meningkatkan kinerja kita sehingga dana zakat ini betul-betul bermanfaat dan membawa kesejahteraan bagi warga Tulungagung,“ terang Ketua BAZNAS Tulungagung KH Syamsul Umam yang juga pengasuh PP MIA Moyoketen Boyolangu tersebut.
Peningkatan kinerja BAZNAS Tulunga gung pada tahun ini juga tidak lepas dari dukungan Pemerintah Daerah Tulungagung. Bupati Tulungagung telah mengeluarkan Perbup Nomor 22 Tahun 2020 tentang Fasilitasi pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah bagi PNS dan Karyawan BUMD. Dengan terbitnya perbup tersebut, diharapkan kalangan PNS dan Karyawan BUMD dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Tulungagung.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan H. Ahmad Budianto MM menjelaskan, akan terus melakukan sosialisasi terkait perbup tentang fasilitasi zakat bagi PNS dan Karyawan BUMD. “Potensi di sana sangat besar sekali, makanya perlu sosialisasi yang masif dan terstruktur agar semua PNS dan Karyawan BUMD semakin sadar bahwa zakat merupakah ibadah berdimensi kemanusiaan untuk saudara-saudara kita di bawah garis kemiskinan. Tidak hanya itu, di masyarakat dan perusahaan kita juga akan memaksimalkan sosialisasi kita,” terang mantan Kepala SMKN 3 Tulungagung ini.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Abdul Wachid menambahkan, pihaknya telah berusaha keras bagaimana dana zakat, infak, dan sedekah dapat segera tersalurkan. “Alhamdulillah, tahun ini kami dapat mendistribusikan 99 persen dana yang terkumpul. Saya pastikan bahwa dana yang dititipkan, kami salurkan tepat sasaran sesuai kebu tuhan mustahik,” imbuh H. Abdul Wachid yang sekaligus aktivis sosial di Tulungagung ini.