Trenggalek -Masa uji publik terhadap tiga rancangan daerah pemilihan (dapil) telah usai di Kota Alen-Alen. Dari tiga rancangan dapil, semua rancangan diminati. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek memilih untuk melimpahkan semua rancangan dapil ke KPU provinsi dan RI.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan Istaiin Nafiah mengatakan, hasil uji publik tentang penyusunan rancangan dapil membutuhkan pencermatan dari KPU Provinsi Jatim hingga KPU RI. Bahkan, pada Jumat (16/12), KPU Trenggalek berencana untuk menyampaikan ketiga rancangan dapil ke provinsi maupun pusat melalui Sidapil. “Jadi, setelah uji publik di kabupaten kan ada pencermatan dari KPU Provinsi, khususnya hasil uji publik itu,” kata Istaiin.
Iin –panggilannya- menjelaskan, KPU Trenggalek mengusulkan semua rancangan dapil berdasarkan hasil tanggapan masyarakat. Setelah membuka tahap tanggapan masyarakat (online/offline), ada beberapa masyarakat yang merespons. Dari 12 orang responden, 8 orang memilih rancangan satu dengan 6 dapil, 2 orang memilih rancangan dua dengan 5 dapil, dan 2 orang lain memilih rancangan tiga dengan 6 dapil. “Cuma yang membedakan ini yang rancangan ketiga, kita ubah komposisi kecamatannya. Trenggalek 4, Dongko, Kampak; Trenggalek 5, Munjungan, Watulimo. Kemudian kita ubah Trenggalek 4, Dongko, Munjungan; Trenggalek 5, Kampak, Watulimo,” jelas Iin.
Melalui hasil itu, wanita berhijab itu bilang, hasil uji publik di tingkat kabupaten tidak mengerucut pada satu pilihan. Maka, KPU Trenggalek menyimpulkan untuk melimpahkan semua usulan rancangan dapil ke KPU Provinsi Jatim dengan Sidapil (aplikasi online, Red).
Urusan finalisasi dapil di Kabupaten Trenggalek akan menjadi otoritas KPU RI, yang diperkirakan sekitar awal atau bulan kedua pada 2023. “Perlu ditekankan SK itu nanti, juga kewenangan KPU RI setelah berkoordinasi dengan DPR RI,” ujarnya.
Sebelumnya, uji publik terhadap tiga usulan rancangan dapil Trenggalek beberapa waktu lalu menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Bahkan, ada kalangan dewan yang memilih 7 dapil, meskipun tidak ada dalam rancangan yang disodorkan KPU Trenggalek.
Di samping itu, tahap uji publik dinilai pengamat politik sebagai simbolisme demokratisasi dalam menuju pesta demokrasi serentak pada 2024. Sementara ihwal manakah rancangan dapil yang terbaik untuk Trenggalek? Itu masih menjadi misteri. (tra/c1/rka)