TRENGGALEK – Masyarakat Bumi Menak Sopal yang memiliki rumah dekat hutan atau sawah harus tetap waspada. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada hewan jenis ular masuk ke areanya untuk mencari makan.
Buktinya akhir-akhir ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek baru saja mengevakuasi dua ekor ular piton yang masuk area perkampungan warga. Evakuasi itu dilakukan di depan rumah Hasbullah Huda di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, sedangkan satunya di rumah Khomar, warga Desa Dawuhan, Kecamatan Trenggalek. “Untuk ular yang kami evakuasi di wilayah Desa Ngetal itu memiliki panjang sekitar 3,5 meter,” ungkap Kepala Satpol PPK Trenggalek Kasatpol PPK St. Triadi Atmono.
Dia melanjutkan, diketahui keberadaan ular tersebut berada di salah satu rumah warga pada Kamis (2/6) malam lalu. Saat itu ular berada di dalam kios bunga miliknya. Tak ayal, hal tersebut membuat pemilik rumah takut dan langsung menghubungi petugas satpol PPK guna melakukan evakuasi. “Setelah dihubungi, kami langsung ke lokasi untuk mengevaluasinya,” katanya.
Proses evakuasi terbilang sulit dan menegangkan. Meskipun tidak berbisa, ular berdaya belit mematikan itu termasuk hewan liar yang biasa hidup di alam bebas sehingga cukup agresif. Dari situ membuat petugas harus ekstra hati-hati saat melakukan penangkapan. Beberapa wqktu berselang, dengan bantuan alat jepit ular, akhirnya petugas berhasil menangkap ular tersebut dan langsung dibawa ke kantor satpol PPK. Selain itu, sebelumnya petugas juga melakukan evakuasi ular sejenis dengan panjang yang hampir sama di Desa Dawuhan, Kecamatan Trenggalek. Diketahui ular tersebut di kandang dan sempat memangsa seekor ayam.
Dari kejadian tersebut dimungkinkan ular masuk ke perkampungan atau area rumah warga untuk mencari makan, apalagi rumah yang dimasuki berada di dekat kawasan hutan maupun area persawahan. Meskipun bukan jenis ular berbisa, warga diimbau untuk berhati-hati karena ular tersebut memiliki daya belit yang mematikan. Jika ada ular masuk ke rumah, masyarakat dipersilahkan melapor ke petugas satpol PPK agar dilakukan proses evakuasi. “Jadi saat ini di kantor kami ada dua ekor ular piton. Nantinya ular itu akan dicarikan tempat yang aman dan jauh dari perkampungan penduduk untuk dilepasliarkan,” jelas Triadi. (jaz/c1/rka)