TULUNGAGUNG– Akhirnya kelompok topeng monyet yang telah lama diincar beredar di Kota Marmer, tertangkap petugas gabungan pada Senin (7/2). Mereka sering melakukan aksinya di simpang empat Masjid Al Muslimun, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung. Bahkan tiap hari penghasilannya mencapai Rp 250 ribu.
Sejak pukul 11.00 WIB kemarin, petugas gabungan yang terdiri dari Polres Tulungagung, satpol PP, dinas peternakan dan kesehatan hewan, serta Lembaga Edukasi Cinta Satwa dan Konservasi melakukan penindakan terhadap pertunjukan topeng monyet.
Dari penindakan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga orang, satu monyet ekor panjang, dan perlengkapan atraksi topeng monyet.
Mereka tidak berkutik ketika petugas gabungan menghampirinya. Dua mobil satpol dan polisi menjemputnya, langsung menginstrusikan mereka masuk ke mobil untuk dibawa ke Mapolres Tulungagung. Mereka dilakukan interogasi oleh satreskrim selama 15 menit, setelah itu diproses di mako satpol PP.
“Penindakan kali ini didasarkan pada aduan masyarakat yang beberapa kali masuk kepada kami. Padahal sejak lama terdapat peraturan pelarangan adanya topeng monyet. Tapi, kelompok asal Cirebon tetap saja nakal,” ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Tulungagung, Yulius Rahma Isworo.
Dia mengaku, mereka bisa dikenakan dengan undang-undang (UU) yang mengatur perihal penyiksaan hewan dan peraturan daerah (perda) ketertiban umum. Namun dalam penindakan pada kali ini, pihaknya mengenakan dengan Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang Pelanggaran Ketertiban dan Ketenteraman Umum. Karena pada monyet tersebut tidak ditemui tanda kekerasan dan kondisinya sehat sehingga tidak masuk dalam UU penyiksaan hewan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, monyet ekor panjang itu berusia 2 tahun dengan berat badan antara 1-1,5 kilogram (kg) dengan jenis kelamin betina. Memang secara fisik tubuh monyet tersebut kurus, namun tidak ditemukan tanda-tanda penyiksaan. Biasanya penyiksaan terjadi ketika proses pelatihan monyet dilakukan.
“Jadi kalau kami menindak aktivitas pengemisan di tempat umum, mereka akan dikenakan sanksi peringatan untuk tidak melakukan kembali. Sedangkan untuk monyetnya, kami serahkan kepada dinas peternakan lalu diserahkan kepada BKSDA,” paparnya.
Sementara itu, salah satu anggota kelompok topeng monyet bernama Agus Roni ini mengaku jika monyet tersebut merupakan hasil sewa dari orang lain. Lalu, dia juga bercerita baru kemarin datang di Tulungagung, karena diajak oleh temannya. Padahal sebelumnya Agus merupakan sopir taksi, namun sejak pandemi korona sepi penumpang hingga beralih menjadi anggota topeng monyet.
“Saya bingung pekerjaan dan terpaksa bekerja ini, ya karena saya butuh uang untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Saya menyesal karena tertangkap, saya lebih memilih pekerjaan lain jika ada,” katanya. (jar/c1/din)