Friday, July 1, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Peristiwa
Ini Kreativitas Supendi, Warga Desa Sumberjo, Ubah Sandal Jepit Jadi Karya Seni

Foto Ilustrasi (Pexels)

Setubuhi Gadis SMP, Sopir Truk Dibui

May 25, 2022
in Peristiwa
0

KABUPATEN BLITAR – Para orang tua harus lebih mengawasi buah hatinya. Utamanya perempuan. Jangan sampai menjadi korban kriminalitas. Seperti dialami Bunga (nama samaran), warga Kecamatan Kesamben. Wanita berusia 16 tahun itu disetubuhi Muhammad Wahyu Aditya, 20, warga Ponorogo hingga hamil.

Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pelaku kini berstatus sebagai tersangka. Pelaku ditangkap jajaran satreskrim di Kanigoro, Jumat (20/5) lalu. Saat itu, pelaku hendak menjalankan profesinya sebagai sopir truk.

“Pelaku sudah jelas jadi tersangka. Sebelumnya, satreskrim juga sudah cukup melakukan pemeriksaan,” ujarnya, kemarin (24/5).

Informasi dari kepolisian, pelaku nekat menggagahi korban kali pertama Juni tahun lalu. Itu bermula saat korban berada di rumah sendirian. Pelaku datang dan berbincang dengan korban di ruang tamu. Saat itulah pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mengajak korban berhubungan badan di kamar korban. Pelaku juga mengiming-iming korban serta berjanji bakal bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu. Korban disetubuhi dua kali hingga hamil.

Kehamilan terbongkar saat keluarga mengetahui tubuh korban semakin berubah. Perut korban membesar, menjadi indikasi berbadan dua. Merasa curiga, orang tua korban lalu bertanya hingga korban mengakui telah diajak berhubungan badan oleh pelaku.

“Korban posisinya dipaksa untuk disetubuhi hingga sekarang hamil tua. Orang tuanya tidak terima dan akhirnya melaporkan ke polisi,” jelas Udiyono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang (UU) RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya. (mg2/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ini Prestasi Kabupaten Blitar dalam Hal Pengelolaan Keuangan

Next Post

Dindik Kota Blitar Launching Gerakan Nasional Revolusi Mental

Related Posts

Longsor Masih Hantui Trenggalek, SD-SMP Satap 1 Kampak Rata Dengan Tanah

Longsor Masih Hantui Trenggalek, SD-SMP Satap 1 Kampak Rata Dengan Tanah

by Editor RaTu
29 Jun 2022
0
64

TRENGGALEK - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek tampaknya...

Mengidap Kanker Serviks, Jamaah Haji asal Bandung Meninggal di Mekah

Mengidap Kanker Serviks, Jamaah Haji asal Bandung Meninggal di Mekah

by Editor RaTu
29 Jun 2022
0
80

TULUNGAGUNG – Kabar duka meninggalnya salah satu jemaah haji asal...

Tim Penyelamat Sisir Jalur Laut dan Darat Cari Tubuh Sumaji yang Hilang Terseret Ombak

by Radar Blitar Jawa Pos
28 Jun 2022
0
99

KOTA BLITAR - Proses pencarian terhadap Sumaji, warga Dusun Kalitengah,...

Load More
Next Post
Ini Kreativitas Supendi, Warga Desa Sumberjo, Ubah Sandal Jepit Jadi Karya Seni

Dindik Kota Blitar Launching Gerakan Nasional Revolusi Mental

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Atlet Annggar Geser Intensitas Latihan, Berlaku Pekan Depan

3 months ago
346
Terbongkar Penyebab Pembunuhan Garum, Ternyata Ada PIL

Makin Khusyuk dan Modis dengan Mukena Shibori Karya Warga Sambirejo Trenggalek

9 months ago
122

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital