Saturday, August 20, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar
Siap-siap, Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan

BERGEGAS: Sejumlah penumpang hendak naik bus di Terminal Tipe A Patria Blitar. (MOCHAMMAD LUKI AZHARI/RADAR BLITAR)

Siap-siap, Booster Bakal Jadi Syarat Perjalanan

by Radar Blitar Jawa Pos
08 Jul 2022
in Blitar
0

KOTA BLITAR – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, rencananya menjadikan vaksin booster sebagai syarat mobilitas. Regulasi ini bakal berlaku dalam dua pekan ke depan.

Nantinya hanya masyarakat yang sudah menerima vaksin booster yang bisa mengakses area publik. Tak hanya itu, vaksin tahap ketiga ini nantinya bakal menjadi syarat perjalanan jalur darat, laur, dan udara. Namun, belum juga terealisasi, aturan ini sudah menuai pro dan kontra masyarakat.

Warga Kecamatan Sananwetan, Bety Sulistyaningsih mengatakan, pihaknya tak keberatan dengan kebijakan anyar itu. Sebab, bakal berimbas baik untuk masyarakat berbagai lapisan. Dia mengaku regulasi ini juga akan mempermudah pemerintah mencapai target vaksinasi di masing-masing wilayah.

“Enggak apa-apa, bagus. Supaya keadaan lebih aman. Supaya target booster segera tercapai,” ujar Bety, kemarin (7/7).

Mety menyebut, ada sebagian masyarakat yang enggan menerima vaksin booster lantaran takut dampak yang ditimbulkan setelah injeksi cairan. Namun, itu hanya efek sementara. Selain itu, masyarakat juga masih berpikir bahwa vaksin dosis dua sudah cukup. Hal ini juga menghambat capaian booster.

“Mungkin karena korona berkurang, dan mungkin hanya berpikir vaksin dua sudah cukup,” imbuhnya.

Berbanding terbalik, Inggih Dianggri, warga lain, mengaku upaya pemerintah ini sejatinya bagus. Namun, terkesan memaksa. Jika tetap diberlakukan, maka tidak semua lapisan masyarakat bisa mengakses area publik dan melakukan perjalanan.

Dia menambahkan, masyarakat yang enggan vaksin memang memiliki alasan berbeda. Misalnya, lantaran sakit sehingga menolak menerima dosis vaksin. Kendati begitu, Inggih berharap agar regulasi ini bisa digodok lagi agar mampu diterima semua elemen masyarakat.

“Sepertinya perlu dimatangkan lagi. Karena kan memang belum semua vaksin dosis tiga atau booster. Jadi kalau ini dilaksanakan, mungkin orang tua dengan komorbid yang agak susah,” imbuh Inggih.

Menanggapi regulasi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Blitar, dr Darma Setiawan melalui Kabid Pencegahan Penyakit Eva Setyo Purnomo mengaku sudah mengetahui informasi tersebut di berbagai media massa. Namun, sejauh ini belum menerima surat edaran (SE) dari satgas maupun kementerian.

Meski begitu, pihaknya mengaku tak masalah jika ketentuan ini diterapkan. Artinya, hal ini akan mendorong minat masyarakat untuk menerima vaksinasi booster. Sebab, capaian vaksinasi booster kini belum memenuhi target nasional, yakni 50 persen. Dia mengimbau masyarakat agar segera memenuhi dosis vaksinasi. Ini untuk membentuk imunitas tubuh.

“Belum ada informasi. Biasanya ada edaran dari satgas atau kementerian. Ini terobosan bagus. Hingga kini pun vaksinasi terus lanjut di puskesmas,” jelas Eva Setyo Purnomo.

Sebagai informasi, kini capaian vaksinasi di Bumi Bung Karno terus naik. Data dari dinkes, Rabu (6/7), peminat vaksinasi booster dari kategori remaja masih lemah. Capaiannya sekitar 5,78 persen, masyarakat umum 28,33 persen dan capaian vaksinasi booster lansia menyentuh 30,57 persen. (mg2/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kisah Nisrina Nada Khansa, Peraih Medali Emas Cabor Sepak Takraw Porprov 2022

Next Post

Ini Dampak Jika Siswa Baru Tak Daftar Ulang

Related Posts

Sukses Kibarkan Bendera Pusaka, Ini Apresiasi pemkot Blitar untuk Tim Paskibraka

Sukses Kibarkan Bendera Pusaka, Ini Apresiasi pemkot Blitar untuk Tim Paskibraka

by Radar Blitar Jawa Pos
19 Aug 2022
0
5

KOTA BLITAR - Tim pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kota...

Duh, Sarana untuk Update Data Kependudukan Minim, Disdukcapil Jemput Bola

by Radar Blitar Jawa Pos
19 Aug 2022
0
7

KABUPATEN BLITAR - Belum semua kecamatan di Bumi Penataran dilengkapi...

Ngemong Murid Lewat Tari Jawa Klasik

by Radar Blitar Jawa Pos
19 Aug 2022
0
4

KABUPATEN BLITAR - Buah jatuh tak jauh dari pohonnya. Peribahasa...

Load More
Next Post
Ini Dampak Jika Siswa Baru Tak Daftar Ulang

Ini Dampak Jika Siswa Baru Tak Daftar Ulang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Peh, Jelang Porprov 2022 Anggaran KONI Kabupaten Blitar Malah Seret

10 months ago
70
PNM Tulungagung Gelar Pelatihan Manajemen Pemeliharaan Kandang dan Penyakit Ternak

”Terlalu Nyaman”, Trenggalek Bertengger di Level 3

10 months ago
52

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital