TULUNGAGUNG – Wacana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tulungagung segera terwujud. Dua bangunan menjadi opsi untuk tempat yang digadang akan menyedot Rp 2 miliar.
“Anggaran Rp 2 miliar itu untuk renovasi bangunan dan penyesuaian ruangan agar sesuai dengan syarat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun tidak butuh dana lebih besar lagi, karena tidak bangun gedung baru,” ujar Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Erwin Novianto.
Dia melanjutkan, pembangun MPP ini difokuskan pada dua tempat itu, yakni di ruko Belga dan Balai Rakyat. Jika dalam proses pelayanan kapasitas berlebihan, bisa saja pemkab akan membuat gedung baru untuk MPP. Namun pihaknya yakin, bangunan Belga yang luas cukup untuk digunakan pelayanan masyarakat.
Namun awalnya pemkab mengajukan tiga tempat alternatif untuk MPP selain ruko Belga dan Balai Rakyat terdapat eks pasar hewan Beji. Namun dicoret karena untuk pembangunan membutuhkan biaya yang tinggi dan masih perlu waktu beberapa tahun. Sehingga tidak bisa ditutupi dengan anggaran satu tahun dan lebih efisien bangunan MPP di Belga atau Balai Rakyat. “Untuk bangunan Belga hanya tinggal menunggu selesai eksekusi. Namun kami belum melakukan koordinasi lagi terkait pendanaan, penganggaran, serta penjadwalan. Bagian hukun yang lebih tahu,” terangnya.
Selain itu bangunan MPP nanti bukan bersifat sementara, karena anggaran yang dikeluarkan cukup besar. Namun juga melihat respon dari masyarakat, jika pelayanan maksimal hingga berdampak pada pengunjung yang banyak sehingga pemanfaatannya maksimal. Tentu harusnya evaluasi juga lebih bagu, hal itu membuat tempat yang dijadikan sebagai MPP akan dipermanenkan.
Pembangunan MPP ini tentunya juga dari amanat Kemendagri, sehingga Erwin menyatakan akhir tahun 2022 bisa dioperasikan. Karena kini proses anggaran telah dilakukan di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR). Selain itu untuk proses pembangunan dan kebutuhan ruang MPP juga harus sesuai syarat Kemendagri. Nanti pembangunan juga dilaporkan ke Kemendagri dan jika desain ruang disetujui pusat, maka langsung dilaksanakan.
Ketika disinggung perkembanganan bangunan Belga, Erwin menjelaskan, sementara ini memang lahan telah menjadi milik Pemkab Tulungagung. Hanya tinggal menunggu proses kasasi hingga eksekusi lahan, setelah itu langsung dilakukan pembangunan MPP.
“Kalau potensi pendapatan, saat ini karena sengketa sudah mendapatkan hasilnya dan mungkin nanti ada kajian lebih lanjut. Kaitannya dengan pemanfaatan ruang-ruang yang tidak dipakai MPP, kini menunggu proses legalitasnya dari bagian hukum,” pungkasnya. (jar/din)