KABUPATEN BLITAR – Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) tanpa palang di Desa Pasiharjo tak ingin terulang. Pasalnya, kecelakaan melibatkan KA dengan pengendara terhitung kerap terjadi.
Dalam dua bulan terakhir ini, sudah dua kali terjadi kecelakaan. Semuanya memakan korban jiwa. Karena itu, pemerintah desa setempat dan kepolisian bergerak cepat menekan kasus kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu.
Salah satu caranya dengan memasang banner peringatan di tiap perlintasan tanpa palang pintu. “Itu merupakan inisiatif bagus dari pemerintah desa. Kami sangat mendukungnya. Sementara, ada tiga titik yang kami pasangi. Terutama yang sering terjadi laka (kecelakaan, Red),” jelas Kanit Laka Lantas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto kepada Koran ini kemarin (15/2).
Melalui banner peringatan itu, jelas Heri, masyarakat khususnya pengguna jalan diminta untuk berhati-hati ketika melewati perlintasan KA tanpa palang pintu. Meskipun sudah dilengkapi sirene peringatan atau early warning system (EWS), namun belum tentu berfungsi optimal. “Perlintasan yang kami pasangi banner itu kan ada sirenenya, tapi sering tidak berfungsi maksimal. Makanya diberi banner agar pengguna lebih waspada. Tengok kanan-kiri saat hendak melintas dan pastikan aman,” ungkap perwira pangkat dua balok ini.
Kepolisian juga berencana memasang banner serupa di titik lainnya, terutama yang rawan kecelakaan. Meski begitu, pengguna jalan tetap harus berhati-hati saat hendak melewati perlintasan KA tanpa palang pintu.
Pengendara harus memastikan situasi aman. Tidak ada kereta yang sedang melintas. Jangan terburu-buru, demi keselamatan diri sendiri dan perjalanan kereta api. (sub/c1/ady)