TRENGGALEK – Di pengujung tahun ini, Polres Trenggalek mencatat sejumlah hasil capaian kinerja, prestasi maupun evaluasi, dan rencana di tahun 2022. Tentu dengan tetap mengutamakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan merata kepada seluruh masyarakat Trenggalek.
Polres Trenggalek mencatat ada kenaikan jumlah tindak pidana (JTP) pada periode tahun 2021 ini dibandingkan dengan tahun kemarin. Di tahun ini tercatat ada 421 kasus, sedangkan pada periode tahun 2020 ada sebanyak 241 kasus. Sehingga terjadi kenaikan sebanyak 181 kasus (85%) di tahun 2021. Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, SH, SIK, MH menjelaskan dari jumlah kasus tersebut, jumlah penyelesaian tindak pidana (PTP) pada periode tahun 2020 sebanyak 294 kasus, dan pada periode 2021 jumlah penyelesaian sebanyak 392 kasus. “Sehingga penyelesaian mengalami kenaikan di tahun 2021,” kata Kapolres Dwiasi.
Kejahatan tersebut meliputi empat jenis, yaitu kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi. Dengan ranking tertinggi jenis kasus selama tahun 2021 terdiri dari kasus penipuan, judi ,pencurian dengan pemberatan (curat), dan pil LL. Sementara itu, lanjut Kapolres, untuk kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Pada tahun 2020 Polres Trenggalek menangani 438 kasus sedangkan untuk tahun 2021 hanya 367 kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani. Jumlah korban meninggal dunia (MD) pada tahun ini turun menjadi 38 korban, sedangkan pada tahun 2020 ada 49 korban. Mereka berprofesi sebagai swasta dan pelajar sebagai korban laka-luka ringan.
Kapolres menambahkan, selama masa pandemi Covid-19, Polres Trenggalek dan jajaran telah berupaya dengan strategi pengendalian data, pengendalian sosial, pengendalian RS dan pengendalian vaksinasi, berkolaborasi dengan Pemkab Trenggalek, kodim, dan masyarakat.
Sementara prestasi yang telah diraih oleh Polres Trenggalek, yaitu dalam Pengelolaan Sosial Media Humas Polres Trenggalek di tingkat Mabes Polri meraih ranking 1, dan penggunaan anggaran terbaik di Polda Jawa timur. Untuk pembinaan SDM, Polres Trenggalek sudah memberikan penghargaan terhadap 90 personel yang sudah berdedikasi, serta telah memberi hukuman kepada tiga personel yang melanggar kode etik dan disiplin.
Selain itu, pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan selama tahun 2021. Seluruh personel Polres Trenggalek wajib menghadirkan lima masyarakat dan dua lansia untuk mencapai 70 % vaksinasi dosis 1 sebelum tanggal 25 Desember 2021. Sedangkan untuk jumlah personel Polres Trenggalek, hingga kini berjumlah 655 orang dan masih kekurangan 500 orang, atau 43% dari daftar susunan personel (DSP). Yakni sebanyak 1.100 personel yang diperlukan. “Tindak lanjut kami telah meminta ke Polda Jatim untuk penambahan personel,” lanjut Kapolres Dwiasi.