Wednesday, May 25, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal
Petani Trenggalek Binaan Bayer Panen Padi 9,7 Ton

DILARANG DITEBANG: Gelondongan kayu sonokeling yang diambil dari hutan wilayah Dusun Tenggong saat ini diamankan di RPH Karangan.(ZAKI JAZAI/RADAR TRENGGALEK)

Sonokeling Masuk Kategori Rimba Mewah, BPKPH Wajib Lakukan Pengamanan

February 4, 2022
in Hukum dan Kriminal
0

ZAKI JAZAI/RADAR TRENGGALEK

DILARANG DITEBANG: Gelondongan kayu sonokeling yang diambil dari hutan wilayah Dusun Tenggong saat ini diamankan di RPH Karangan.

 

 

 

 

TRENGGALEK – Perhutani harus terus melakukan pengamanan hingga patroli rutin untuk mencegah aksi pencurian kayu di wilayahnya. Apalagi kasus pencurian kayu seperti yang terjadi di Dusun Tenggong, Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan sudah beberapa kali terjadi.

Jenis kayu yang dicuri yakni sonokeling yang tergolong jenis rimba mewah. Pastinya dengan pencurian kayu tersebut sangat menguntungkan, karena jika dijual harganya sangat mahal, bahkan mencapai puluhan juta untuk setiap gelondongannya. “Pastinya koordinasi dengan berbagai pihak terus kami lakukan untuk mencegah pencurian itu terjadi di kemudian hari,” ungkap Kaur Tata Usaha (TU) Resort Pemangku Hutan (RPH) Karangan Luhur Budi Santoso.

Dia melanjutkan, itu perlu dilakukan sebab lokasi pencurian yang ada di wilayah Dusun Tenggong tersebut termasuk dalam kawasan perlindungan setempat (KPS) sehingga pohon yang ada berada di kawasan tata air. Itu dilarang ditebang karena digunakan untuk perlindungan air. “Jadi pengamanan pohon yang ada akan kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan polisi guna proses pelaporan agar pelaku ditangkap,” katanya.

Persebaran pohon sonokeling di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karangan masih banyak, seperti yang ada di Dusun Tenggong. Sedangkan untuk di BKPH lain, wilayah RPH Karangan letaknya menyebar di beberapa titik, sebab jumlahnya tidak terlalu banyak. Kebanyakan usia pohon yang ada di BKPH Karangan sekitar dua dekade, namun untuk di BKPH lainnya yang lokasinya menyebar lebih dari 20 tahun.

Sedangkan untuk peristiwa yang terjadi di Dusun Tenggong, hingga barang bukti berhasil diamankan Perhutani masih melakukan pengecekan. Sebab dilihat dari kondisinya, lokasi pencurian tersebut berada di tengah hutan, dan dibawa menepi agar dekat dengan peralatan angkutan. “Pastinya nanti akan ada laporan tersendiri tentang proses identifikasi gelondongan kayu itu dari mana. Sebab berdasarkan jumlahnya pasti lebih dari satu pohon,” jelas Luhur.

Seperti diberitakan, aksi pencurian kayu alias illegal logging kembali lagi terjadi di Bumi Menak Sopal. Kali ini terjadi di wilayah Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Namun sayang, pelaku kabur ketika warga menggerebeknya.

Hal ini berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek dari masyarakat Dusun Tenggong, Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan. Sedangkan berdasarkan keterangan Perhutani, sebelumnya juga telah terjadi pencurian di lokasi tersebut, dan pelaku telah menjalani hukuman. (jaz/c1/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkayu sonokelingkota trenggalekpencurian kayu sonokelingperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Rp 260,7 Juta Melayang, Perangkat Desa Ngulanwetan Ngandang

Next Post

Inklusivitas Akses Literasi untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Mendorong Kewirausahaan

Related Posts

Tak Puas dengan Istri, Setubuhi Anak Tiri Hingga Lima Kali

by Editor RaTu
19 May 2022
0
401

TULUNGAGUNG – Tidak puas hasrat dengan istrinya, ayah tiri berinisial...

Residivis Berkeliaran Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 54 Juta di Tulungagung

by Editor RaTu
17 May 2022
0
522

TULUNGAGUNG – Dua residivis yang berasal dari luar kota tertangkap...

JPU Ajukan Banding Atas Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM Tulunggagung, Putusan Hakim Dinilai Masih Rendah

JPU Ajukan Banding Atas Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM Tulunggagung, Putusan Hakim Dinilai Masih Rendah

by admin
12 May 2022
0
518

TULUNGAGUNG - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang...

Load More
Next Post
Inklusivitas Akses Literasi untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Mendorong Kewirausahaan

Inklusivitas Akses Literasi untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Mendorong Kewirausahaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengamat: BLT Migor yang Diinisiasi Airlangga Paling Tepat Saat Ini

1 month ago
67
Pengaruhi Fisik dan Mental, ODGJ Dikerangkeng Langgar HAM 

Pengaruhi Fisik dan Mental, ODGJ Dikerangkeng Langgar HAM 

1 week ago
317

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital