KOTA BLITAR – Pemerintah menghentikan peredaran obat sirup untuk sementara waktu, menyusul munculnya penyakit misterius gagal ginjal akut (GGA) progresif atipikal/acute kidney injury (AKI). Penyakit itu diduga muncul akibat seseorang mengonsumsi obat yang terkontaminasi etilen glikol (EG). Di Bumi Penataran, distribusi obat sirup telah diawasi secara ketat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati mengatakan, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pihaknya mengimbau rumah sakit, fasilitas kesehatan (faskes) puskesmas, klinik, hingga apotek, agar tidak memberikan obat jenis sirup kepada pasien. Itu sebagai antisipasi penyebaran penyakit GGA.
“Semua rumah sakit, klinik, puskesmas, kami stop pemberian obat sirup. Stok yang ada di dinkes pun, juga ditahan dulu distribusinya sampai ada rilis resmi dari Kemenkes,” ujarnya kepada Koran ini kemarin (23/10).
Instruksi pemberhentian distribusi obat sirup itu tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Sejumlah temuan kasus gagal ginjal di luar negeri, jelas Christine, diyakini timbul akibat pasien sempat mengonsumsi sirup dengan kandungan EG. Namun, hal itu berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Sebab Kemenkes dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) masih melakukan penelitian soal keterkaitan EG dan gagal ginjal akut.
“Sekarang masih tahap penelitian BPOM, sirup mana saja yang mengandung EG dan DEG (dietilen glikol) itu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tidak semua obat sirup paracetamol mengandung senyawa yang diduga pemicu gagal ginjal akut. Meski begitu, keputusan itu berlaku untuk semua jenis obat dan vitamin dalam bentuk sirup untuk mencegah infeksi ginjal. Petugas medis pun telah dilarang mencantumkan sirup pada resep obat.
Dia tak menampik bahwa regulasi baru itu menuai pro dan kontra di masyarakat. Sebab, saat anak sakit akan lebih mudah mengonsumsi obat sirup. Sehingga, dia mengimbau, untuk sementara waktu orang tua dianjurkan memberikan obat tablet atau puyer. Itu sebagai alternatif saat anak sakit. Selain itu, orang tua diminta aktif memantau kesehatan anak dan mencukupi asupan makanan dan minuman bergizi.
“Jangan beri sirup obat dulu. Untuk anak-anak, pakai obat tablet. Ya, terpaksa digerus atau puyer. Bisa dicampur gula dan air. Konsultasi sama dokter bila perlu terkait dosis,” tandasnya.
Sebelumnya, terdapat empat kasus GGA di Bumi Penataran. Dari jumlah itu, salah satu pasien usia balita meninggal dunia. Hingga kemarin malam, tiga pasien masih menjalani perawatan intensif di RSUD Saiful Anwar Malang (pasien rujukan dari Blitar, Red). (luk/ady)