TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek harus segera melakukan perapian pada pohon yang sudah rimbun alias “gondrong” di tepi jalan. Pasalnya, pada musim penghujan seperti saat ini, kejadian pohon tumbang di berbagai wilayah Kota Keripik Tempe terus terjadi.
Tak ayal kondisi tersebut bisa membahayakan bagi pengguna jalan. Sebab tidak menutup kemungkinan pengguna jalan tertimpa pohon yang tumbang, juga mengakibatkan arus lalu lintas terputus sementara waktu. Dengan demikian, perlu segera dilakukan perapian pada pohon yang dinilai berbahaya dan rawan tumbang. “Perapian pohon tetap kami lakukan, khususnya di seputaran wilayah kota yang menjadi wewenang,” ungkap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek Muyono Piranata.
Dia melanjutkan, tumbangnya pohon yang ada kemungkinan disebabkan berbagai hal. Itu seperti usia pohon yang sudah tua dan akar yang rentan, sehingga tidak kuat menyangga pohon ketika ada hujan disertai angin. Karena itu Dinas PKPLH melakukan antisipasi dengan cara melakukan pemotongan dahan dan ranting. “Setiap hari, petugas kami berkeliling untuk memeriksa pohon yang rentan tumbang itu,” katanya.
Dari situ jika ditemukan pohon yang rawan tumbang, petugas akan melakukan perapian ranting segera. Sebab untuk proses tersebut dilakukan dengan cara berkala. Selain itu, proses tersebut bukan hanya berdasarkan temuan petugas, melainkan berdasarkan dari laporan masyarakat setempat. Nantinya laporan tersebut akan diidentifikasi untuk tindakan selanjutnya, apakah hanya perapian ranting atau penebangan. Jika dilakukan penebangan, maka pohon tersebut akan diganti pohon yang baru.
Sementara itu, petugas tidak melakukan secara asal dalam melakukan perantingan sebab perlu teknis khusus. “Dalam proses ini kami juga menggunakan alat khusus untuk mencapai ketinggian ketika melakukan perapian ranting, sehingga tidak semua perapian pohon dilakukan dengan cara menebang,” jelas Muyono. (jaz/c1/rka)