KABUPATEN BLITAR – Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Bumi Penataran semakin meluas. Indikasinya, kini ada 12 kecamatan suspek PMK. Padahal sebelumnya hanya sekitar enam kecamatan. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar meminta masyarakat tak perlu khawatir. Sebab, PMK bisa disembuhkan dan tidak menular ke manusia.
Kepala Disnakkan Kabupaten Blitar Toha Mashuri menjelaskan, kini Kabupaten Blitar berstatus daerah tertular. Itu menyusul hasil laboratorium Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya yang menyatakan seekor sapi di Kecamatan Ponggok terinfeksi PMK.
Lantaran terdapat ternak yang terjangkit, lanjut Toha, pihaknya tak lagi mengirim sampel darah ke laboratorium itu. Sebab, ternak yang terindikasi mengarah PMK bakal langsung mendapat perawatan. Dia meminta peternak tak terjebak panic buying dan bersabar selama proses penyembuhan ternak.
“Saat ini total 84 ekor ternak suspek yang kami tangani. Kabar baiknya, sudah ada beberapa ekor yang mulai sembuh,” ujarnya.
Disinggung soal daerah suspek PMK, pria ramah itu mengatakan, kini meluas menjadi total 12 kecamatan. Yakni, Kecamatan Ponggok, Srengat, Udanawu, Gandusari, Binangun, Garum, Talun, Sutojayan, Panggungrejo, Kademangan, Nglegok, dan Wates. Padahal, sebelumnya hanya enam kecamatan.
“Peternak jangan khawatir, karena penyakit ini bisa disembuhkan. Produk daging yang kena PMK pun bisa dikonsumsi dengan aman oleh masyarakat karena tidak menular,” terangnya.
Sementara itu, pemeriksaan hewan di lokasi checkpoint yakni di Kecamatan Kecamatan Selorejo dan Kademangan semakin diperketat. Aparat kepolisian dan pihak terkait teliti memeriksa setiap kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Utamanya dari luar daerah yang akan masuk ke Blitar.
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panjianom mengatakan, pemantauan juga harus rutin dilakukan setiap peternak. Ini agar wabah bisa diminimalisir. “Wilayah kami masih menjadi wilayah terduga. Kalau satu sapi terkonfirmasi PMK di Kecamatan Ponggok, itu di luar kami,” ujarnya.
Dua pekan sejak penyekatan, lanjut Aditya, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Termasuk Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar. Ini agar mobilitas perdagangan hewan ternak tetap kondusif. Dia memastikan bakal lebih intens memberikan sosialisasi terkait wabah PMK kepada masyarakat.
Sementara menanggapi satu ekor sapi yang terjangkit PMK di Kecamatan Ponggok, Aditya menyebut bila lokasi itu di luar wilayah hukum Polres Blitar. Kendati begitu, ini menjadi atensi peternak di Bumi Penataran agar kesehatan dan kebersihan ternak wajib ditingkatkan. Salah satunya rajin menyemprot kandang dengan disinfektan.
“Apabila hewan ternak diduga terjangkit, maka harus dikarantina dan tidak dijual terlebih dulu. Jangan dijadikan satu dengan ternak sehat lain,” jelasnya.
Hewan ternak sehat dari luar daerah masih bisa mendapat akses untuk transaksi dengan peternak di Kabupaten Blitar. Namun jika petugas pemantauan di checkpoint mendapati hewan ternak terindikasi gejala PMK, maka mobil pengangkut hewan dilarang masuk. Ini sebagai upaya menjaga ketertiban menjelang momen Idul Adha, yang mana transaksi hewan ternak sapi dan kambing diprediksi meningkat.
“Kami berharap peternakan di Kabupaten Blitar aman dari PMK. Wabah ini jelas akan memberi dampak, utamanya menjelang Idul Adha,” tandasnya. (mg2/c1/wen)