KOTA BLITAR – Relokasi SMPN 6 Blitar masuk proyek strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tahun ini. Pembangunan dilakukan dengan sistem multiyears. Dinas pendidikan (dispendik) menggelontorkan anggaran sekitar Rp 21 miliar untuk pembangunan tahap pertama di tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD dan SMP Dispendik Kota Blitar Jais Alwi Mashuri membenarkan hal itu. Menurutnya, anggaran akan dimanfaatkan lebih dulu untuk pembangunan ruang kelas dan ruang guru. Dengan begitu, meski bangunan fisik lainnya belum sepenuhnya tuntas, siswa dan guru tetap bisa melakukan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di lokasi yang baru. “Itu (anggaran) bersumber dari APBD tahun 2023. Fokus utamanya ruang kelas,” katanya kemarin (2/1).
Jais -sapaan akrabnya- menambahkan, apabila pembangunan kelas dan ruang guru tahun ini rampung, dinas segera menata rancangan relokasi untuk tahun berikutnya. Dispendik bakal memaksimalkan pendirian gedung laboratorium, tempat parkir, dan sarana prasarana (sarpras) lainnya. “Kalau memang boyongan tahun ini belum memungkinkan, maka bisa dilakukan pada 2024. Kami jalan sambil memantau kondisi, layak ditempati atau belum,” tuturnya.
Sekadar diketahui, lokasi baru SMPN 6 Blitar yakni di Jalan Pemuda Sumpono, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan. Tahap menjelang relokasi ini sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Saat itu, dispendik melakukan penghitungan estimasi biaya. Termasuk merancang masterplan untuk konsep letak fasilitas sesuai fungsi lahannya.
Kemudian pada pada 2022 lalu, dilanjutkan dengan pembuatan detail engineering design (DED) untuk merancang spesifikasi teknis dan umum, volume, serta biaya pengerjaan. “Kami buatkan usulan untuk diadakan pelelangan. Siapa yang menang akan terpantau di Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan (BPLP),” ungkapnya.
Pihaknya memperkirakan proses lelang dan tender berpotensi memakan waktu lama. Terlebih, dinas BPLP perlu memonitor sepak terjang rekanan. Upaya ini agar relokasi bisa berlangsung aman. “Tahun ini kami mulai bersiap menyicil pembangunan. Ini merupakan tahapan setelah sebelumnya merancang DED,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Blitar sudah merelokasi lebih dulu SMPN 3 Blitar dan SMPN 5 Blitar. Masing-masing bertempat di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, dan Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo. Gedung bekas sekolah tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota BLitar untuk proyek pengembangan Museum PETA. (luk/c1/sub)