TULUNGAGUNG – Setelah dua tahun absen memberangkatkan haji akibat pandemi, akhirnya pada tahun 2022 ini, Kementerian agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebanyak 100.051 calon jamaah haji (CJH).
Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan jumlah kuota haji terakhir di tahun 2019 sebanyak 221.000 ribu jamaah. Kemenag RI menjadwalkan keberangkatan haji kloter pertama pada tanggal 4 Juni 2022.
Untuk Kabupaten Tulungagung, Muhajir selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tulungagung mengatakan, sudah terbit Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 yang mengatur tentang kuota haji Indonesia untuk tahun 2022.
Didalam putusannya, kuota Kabupaten Tulungagung yang siap diberangkatkan 439 CJH, dengan cadangan 51 CJH, dari kuota Provinsi Jawa Timur 15.956 CJH. Jatim merupakan kuota terbanyak kedua setelah Jawa barat se-Indonesia.
“Untuk 439 Calon Jamaah Haji tersebut masih dilakukan proses verifikasi. Karena belum diketahui ketika ada calon jamaah haji yang masuk kuota berangkat namun suami atau istrinya tidak berangkat apakah CJH tersebut mundur atau tidak, masih dilakukan pendataan ulang,” tutur Muhajir.
Sementara untuk keberangkatan haji tahun ini ada ketentuan-ketentuan khusus dalam proses verifikasi, seperti pelunasan CJH yang seharusnya berangkat 2020, para CJH belum pernah berangkat haji atau sudah pernah haji dengan kurun waktu minimal 10 tahun dan usia CJH maksimal 65 tahun.
Setelah proses verifikasi selesai dilaksanakan, akan terisi pasti kuota CJH yang akan berangkat kemudian akan dilaporkan ke Kanwil hasil verifikasi tersebut.
Ia juga menjelaskan terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 tahun 2022 masih belum ditentukan terkait kloter untuk CJH Tulungagung. “Belum sampai pada kloter, saat ini masih pada penentuan jumlah CJH yang akan berangkat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhajir mengatakan bahwa keberangkatan haji tahun ini mengalami penurunan dari tahun 2019 lalu. Jamaah asal Tulungagung pada saat itu yang direncanakan berangkat sekitar 900 CJH.
Artinya tahun ini diprediksi hanya ada 45 persen dari kuota tahun 2019 lalu. Untuk diketahui, bahwa yang berangkat haji tahun ini adalah CJH yang tertunda berangkat pada tahun 2020 lalu karena pandemi.
Selain itu, ada ketentuan terbaru terkait keberangkatan haji oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, yaitu CJH tahun ini dibatasi maksimal usia 65 tahun, telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi dan CJH yang berasal dari luar Kerajaan, wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (ain/zaq)