Wednesday, May 25, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Pemerintah Terus Kuatkan Komitmen untuk Menjaga Kebutuhan Masyarakat terhadap Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Bahan Pangan

PEMBUKTIAN: Kuasa Hukum PT Greenfields saat mengikuti rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Blitar.(AGUS MUHAIMIN/RADAR BLITAR)

Tak Ada Bukti Konkret, PT Greenfields Kekeh Tak Cemari Lingkungan

February 13, 2022
in Headline, Hukum dan Kriminal
0

KABUPATEN BLITAR – Perkara dugaan pencemaran lingkungan PT Greenfiels nyaris mencapai penghujung alias putusan. Meski begitu, perusahaan tersebut tetap teguh pendirian. Yakni, tidak ada pencemaran lingkungan.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri (PN) Blitar menggelar sidang dengan agenda kesimpulan. Sidang ini dilaksanakan secara online. Masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan sebagaimana hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti pada siding-sidang sebelumnya.

“Ya pada intinya kami tetap berpegang teguh dengan apa yang kami yakini (tidak ada pencemaran lingkungan, Red),” ujar salah seorang Kuasa Hukum PT Greenfields, Michael Jhon Amalo Sipet, kemarin (12/2).

Menurut dia, selama jalannya proses persidangan terkait perkara pencemaran lingkungan, tidak ada kajian secara jelas dan terukur terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Greenfields. Artinya, tidak ada bukti konkret yang bisa menjadi dasar bahwa pencemaran tersebut dilakukan PT Greenfields.

“Juga tidak ada bukti konkret yang menyatakan adanya pencemaran yang dilakukan perusahaan secara sengaja dengan membuang limbah cair ke sungai,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, saksi dari pihak penggugat juga sudah menyampaikan secara jelas terkait kondisi air sungai yang diduga tercemar oleh limbah PT Greenfields. Meski sungai keruh saat hujan tiba, hal itu tidak berlangsung lama. “Ya memang air sungai keruh (saat hujan, Red), akan tetapi tidak berlangsung terus menerus. Paling lama 30 menit, kemudian kembali jernih,” jelasnya.

Terkait tuntutan pemenuhan sarana pengolah limbah, Michael mengaku hal itu sudah menjadi kewajiban perusahaan. Artinya, tanpa ada gugatan atau tuntutan dari pihak mana pun, hal itu akan dilakukan. “Perusahaan tetap berusaha melakulan pembenahan agar menjadi perusahaan yang ramah lingkungan, termasuk pula menyediakan pengolah limbah,” tandasnya. (hai/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarpencemaran lingkunganperistiwa blitarpt greenfieldradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tak Ingin Naik Level, Aparat Gabungan Kota Blitar Gencar Operasi Prokes

Next Post

Anggaran Cekak, Perbaikan Infrastruktur di Kabupaten Blitar Tak Menyeluruh

Related Posts

Ini Kreativitas Supendi, Warga Desa Sumberjo, Ubah Sandal Jepit Jadi Karya Seni

Lepas Masker di Tempat Wisata, Bolehkah?

by Radar Blitar Jawa Pos
25 May 2022
0
93

KABUPATEN BLITAR - Buntut keputusan Presiden Joko Widodo soal pelonggaran...

Swadaya Bangun Dua Jembatan Alternatif Jeli-Kediri, Kapolsek Belum Diajak Koordinasi

by Editor RaTu
24 May 2022
0
491

TULUNGAGUNG – Jembatan Jeli yang  menghubungkan Desa Ngadi, Kecamatan Mojo,...

Larang Siswa SMA di Tulungagung Lakukan Konvoi untuk Merayakan Kelulusan

by Editor RaTu
24 May 2022
0
176

TULUNGAGUNG – Peserta didik tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat...

Load More
Next Post
Pemerintah Terus Kuatkan Komitmen untuk Menjaga Kebutuhan Masyarakat terhadap Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Bahan Pangan

Anggaran Cekak, Perbaikan Infrastruktur di Kabupaten Blitar Tak Menyeluruh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemkab Tulungagung Serahkan Penghargaan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19

Pemkab Tulungagung Serahkan Penghargaan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19

8 months ago
133
Pemerintah Terus Dorong Vaksinasi dan Booster, serta Penerapan Sistem Bubble, Seiring dengan Pelaksanaan Berbagai Event Internasional

Pemerintah Terus Dorong Vaksinasi dan Booster, serta Penerapan Sistem Bubble, Seiring dengan Pelaksanaan Berbagai Event Internasional

4 months ago
271

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital