Trenggalek – Pemkab Trenggalek dituntut lebih jeli dalam pemetaan formasi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depannya. Itu dilakukan agar formasi yang tersedia ada pendaftar dan bisa mengisi kekurangan pegawai yang ada saat ini.
Pasalnya dalam proses rekrutmen P3K tenaga kesehatan terdapat 36 formasi nihil pendaftar. Hal tersebut dimungkinkan lantaran berbagai alasan, seperti memang sejak awal tidak ada pegawai yang berada di posisi tersebut, atau pegawai bersangkutan enggan mendaftar karena alasan tertentu. Sehingga untuk perekrutan tahun ini dipastikan formasi tersebut dibiarkan lowong. “Berdasarkan aturannya, pendaftaran harus memenuhi persyaratan dan kualifikasi khusus agar bisa lolos seleksi administrasi, sehingga formasi tersebut untuk sementara ini nihil pendaftar,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek Eko Juniati.
Dia melanjutkan, sebab formasi yang kosong tersebut seperti pendaftar seperti dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi dan tenaga teknis seperti anestesi dan tenaga teknis bidang kesehatan lainnya. Sedangkan untuk tenaga kesehatan lainnya seperti perawat, pendaftar yang ada telah memenuhi formasi yang tersedia. “Karena itu pada proses rekrutmen P3K tahun ini kami akan mengusulkan ke 36 formasi itu ditambah formasi tenaga teknis kesehatan lainnya yang dianggap kurang,” katanya.
Sedangkan untuk proses rekrutmen P3K yang rencananya akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun ini, pemkab telah membuka kuota 1.606 formasi. Jumlah tersebut terdiri dari 975 formasi P3K guru, 426 formasi P3K tenaga kesehatan, dan 205 formasi tenaga teknis. Sedangkan untuk tenaga kesehatan dari formasi yang dibuka tersebut, berarti hanya 390 yang terisi. Sedangkan jumlah peserta yang mengikuti proses rekrutmen ada 458 orang. Dari situ dipastikan 68 orang peserta rekrutmen sisanya dinyatakan gagal.
Sehingga peserta yang gagal tersebut masih punya kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen kembali pada tahun ini (2023). Itu terjadi mengingat berdasarkan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akhir tahun 2023 ini adalah batas terakhir untuk menyelesaikan honorer di instansi. Sehingga besar kemungkinan rekrutmen P3K masih dibuka untuk menyelesaikan masalah rekrutmen honorer yang ada saat ini. “Untuk proses rekrutmen P3K tenaga kesehatan saat ini sudah memasuki masa sanggah. Dari situ bulan ini rencananya hasil sanggah akan kami setelahnya akan diproses pertimbangan teknis nomor induk P3K,” jelas Eko.(jaz/rka)