TRENGGALEK – Tersangka, YP, warga Desa/Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak bisa berkutik lagi. Di depan hadapan petugas, YP tidak mengelak tentang tuduhan membobol akun marketplace dua warga Trenggalek.
Dia mengaku jika dalam menjalankan aksinya tersebut, YP memanfaatkan fasilitas lupa akun yang ada pada Shopee. Setelah itu akan muncul nama pengguna, hingga nomor telepon pemilik akun tersebut yang nantinya dihubungi. “Setelah dapat nomor telepon itu, saya menghubungi pemilik akun (korban, Red) dengan mengaku sebagai karyawan marketplace tersebut,” ungkap tersangka YP.
Aksi tersebut telah dilakukannya sekitar dua bulan ini. Dalam aksinya, tersangka menggunakan tata bahasa selayaknya customer service untuk meyakinkan korban. Dengan demikian, korban tertipu dan merasa akan mendapatkan sejumlah hadiah dari marketplace tersebut seperti yang diucapkan tersangka.
“Setelah korban teperdaya, melalui sambungan telepon itu saya menuntut korban untuk melakukan sesuatu,” katanya.
Sedangkan untuk kasus di Trenggalek hingga dirinya berhasil mengelabui dua korban, tersangka berdalih bahwa korban akan mendapatkan hadiah Rp 2 juta dari acara gebyar Shopee 12.12. Setelah itu dirinya menawarkan kepada korban terkait hadiah, apakah dikirimkan pada akun marketplace tersebut atau ditransfer di bank.
Lalu korban meminta agar mentransfer di bank, hingga memberikan akun mobile banking miliknya. Dari situlah tersangka beraksi dengan menggunakan fasilitas lupa password pada kedua akun tersebut untuk membukanya. Setelah itu, tersangka meminta kode one time password (OTP) yang dikirimkan ke nomor telepon korban.
Dengan pemberian kode OTP itu, tersangka mulai beraksi membobol akun tersebut. “Jadi setelah berhasil masuk ke akun itu, saya langsung mengganti password hingga nama akunnya untuk mempermudah menjalankan aksi,” jelas tersangka YP.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya dengan bantuan Satreskrim Polres OKI. Sedangkan setelah berhasil masuk ke akun marketplace dan mobile banking korban, pelaku menggunakannya untuk berbagai keperluan. Pelaku membeli produk dalam akun tersebut seperti power bank dan sebagainya. “Kendati telah menangkap pelaku, kami tidak berdiam saja, sebab terus mendalami kasus ini,” jelasnya. (jaz/c1/rka/dfs)