TULUNGAGUNG – Pandemi menjadi salah satu faktor penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Tulungagung tidak maksimal. Untuk tahun 2021, APBD Kabupaten Tulungagung yang tidak terealisasi sebesar 9,82 persen atau sekitar Rp 250 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro melalui Kabid Perbendaharaan Muslich Indriani menyebut, anggaran yang tidak terserap tersebut menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berkenaan. “Anggaran yang tidak terealisasi itu macam-macam, namun kebanyakan anggaran yang tidak terserap adalah karena sisa kontrak,” katanya.
Dia mengatakan, pengelolaan APBD yang tidak terealisasi akan masuk ke rekening kas daerah, dan nantinya akan dipilah-pilah pada tahun 2022 ini. APBD tersebut akan digunakan lagi untuk kegiatan yang tidak dapat terealisasi pada anggaran tahun sebelumnya, sesuai dengan petunjuk teknis.
Dia mengaku, salah satu faktor yang membuat anggaran ini tidak dapat diserap secara maksimal pada tahun 2021 kemarin adalah pandemi Covid-19. Adanya pandemi menyebabkan kegiatan-kegiatan yang perencanaannya sudah dianggarkan tidak dapat direalisasikan. Misalnya, perjalanan dinas atau kegiatan sosialisasi yang melibatkan banyak orang. Itu ditiadakan karena terbentur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terjadi pada tahun 2021 kemarin. “Pada saat pandemi ini memang banyak kegiatan yang sudah dianggarkan namun tidak terealisasi,” ujarnya.
“Anggaran yang tidak terealisasi ini memang biasa terjadi setiap tahunnya dan sesuatu yang normal. Selain itu, sulit untuk menyerap anggaran sampai 100 persen,” tandasnya. (mg1/c1/din)