Tanaman Dirusak, Begini Respons Kuasa Hukum Penggarap Lahan
BLITAR – Kuasa hukum penggarap lahan Perkebunan Karangnongko, Pujihandi mengatakan, perusakan tersebut bukan hal baru.
Para penggarap lahan sudah melaporkan hal tersebut ke polisi. “Sebenarnya warga juga sudah memiliki sejumlah indikasi siapa oknum yang melakukan perusakan. Tapi saya sudah mewanti-wanti agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu masalah hukum baru,” ujarnya. (hai/dfs/wen)
Baca selengkapnya di koran Jawa Pos Radar Blitar Edisi Sabtu, 8 Januari 2022