TRENGGALEK – Melandainya situasi pandemi Covid-19 jangan disia-siakan pemkab. Tak mustahil mereka memilih untuk menggenjot target pajak bumi dan bangunan (PBB) pada 2022 naik hingga Rp 1 miliar (M) dibanding tahun lalu.
Kabid Pengelolaan Pendapatan/Pajak Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Trenggalek Tony Setiadji membenarkan, pada 2022 ini target PBB naik menjadi Rp 14 M. Target ini meningkat Rp 1 M dibandingkan pada 2021 sebesar Rp 13 M. “Kenaikan target PBB sekitar 7,5 persen,” ucapnya.
Tony menjelaskan, batas tempo pembayaran PBB jatuh pada September 2022 mendatang. Karena itu, pembayaran PBB terus berproses pada April. Realisasi pendapatan dari PPB sampai 19 April 2022 mencapai sekitar Rp 110,1 juta. “Sampai kini pembayaran PBB terus meningkat,” ujarnya.
Namun, ketika membandingkan dengan realisasi PBB pada bulan yang sama dengan tahun sebelumnya, Tony mengaku realisasi PBB memang mengalami penurunan. Per 19 April 2021, realisasi PBB pada April 2020 menyentuh sekitar Rp 212,8 juta.
Penurunan itu karena tren masyarakat membayar PBB akan meningkat saat mendekati batas tempo. Kadang ketika memasuki Juni, Juli, tren masyarakat membayar PBB naik drastis. “Meski begitu, saat ini sudah ada dua desa yang sudah lunas, yakni di Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, dan Desa Kembangan, Kecamatan Pule,” ucapnya.
Menurutnya, tren pembayaran PBB oleh masyarakat tak lepas dari peran kepala desa yang giat memberikan sosialisasi ke warga tentang pentingnya membayar PBB. Sejauh ini, masyarakat yang antusias membayar PBB artinya sudah berkontribusi terhadap pajak daerah sebesar 38,85 persen, juga pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 16,05 persen. (tra/c1/rka)