TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek telah menetapkan 28 rancangan peraturan daerah (raperda) layak bahas dalam propemperda (Program Pembentukan Perda) 2023.
Kendati demikian, parlemen belum bisa memastikan raperda-raperda itu bisa selesai 100 persen karena perbedaan muatan materi.
Raperda yang telah disetujui di antaranya, tiga raperda kumulatif terbuka, 11 raperda inisiatif dari Bupati Trenggalek, dan 14 raperda adalah inisiatif dari DPRD Trenggalek.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengaku, merancang sebuah produk hukum memerlukan unsur-unsur logis yang dapat diterima semua pihak.
Suatu misal, raperda tentang riset pasar luar yang didapati ada kekeliruhan satu kata dalam judulnya. Sehingga raperda itu perlu pembahasan lebih lanjut.
“Itu 2021 usulannya, kemudian dibahas 2022, dan berlanjut di 2023,” ungkapnya.
Doding tak menafikan pembahasan raperda biasa membutuhkan waktu cukup lama, sekitar dua tahun. Beda dengan raperda-raperda RAPBD tahunan, yang bisa selesai kurun waktu setahun.
Dirinyapun mengaku, muatan materi dari raperda yang bisa mempengaruhi waktu pembahasan.
“Raperda-raperda biasa yang masuk di propemperda itu juga lama di pembahasan, apakah itu layak bahas atau tidak. Belum lagi pembahasan di tingkat pansus yang juga memerlukan waktu yang lama,” jelasnya.
Dengan kondisi itu, parlemen pun tak dapat memasang target raperda yang mencapai 28 produk hukum itu bisa selesai bahas hingga 100 persen.
Politikus dari PDIP itu menyakini, target produk hukum itu bisa berubah seiring dinamika berjalan pada 2023.
Alasannya, Pemkab Trenggalek kadang mendapat tugas pembantuan dari pemerintah pusat, misalnya untuk menyesuaikan peraturan-peraturan yang lebih tinggi.
“Misal ketika ada UU ciptaker, maka kita (pemkab) harus mengubah perda-perda yang sudah tidak sesuai lagi dengan aturan di atasnya,” ujar Doding.
Karena itu, Doding menganggap bahwa tak ada upaya selain memaksimalkan kinerja rekan-rekan parlementer untuk terus membahas raperda yang telah ditentukan.
Tak jarang, ketika satu raperda selesai, dua selesai, akan muncul raperda baru untuk dibahas lagi.
“Jadi kita berkesinambungan terus. Satu selesai, dua selesai, itu sudah muncul raperda usulan baru lagi,” tegasnya. (tra/rka)