TULUNGAGUNG – Bukan rahasia umum lagi, kini bisnis prostitusi semakin merambah ke media sosial (medsos). Perpindahan penggunaan media untuk bisnis online tersebut tak lain yakni untuk menggaet pelanggan. Meski risiko dihadapi para pekerja seks ini bahaya terus mengintai.
Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB, PP dan PA) Tulungagung, Winarno mengatakan, kini isu-isu terkait kejahatan berbasis online sangat rentan terjadi. Lantaran tidak dapat terlepasnya kegiatan sehari-hari dari teknologi handphone dan internet.
Menurut dia, harus bijak dalam menggunakan teknologi internet. “Kadang-kadang retorika yang kita bangun seperti bijak memakai teknologi itu kayak apa, maka kami di setiap kesempatan itu memberi edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan handphone ketika perlu saja,” jelasnya kemarin (11/7).
Lanjut dia, seiring dengan berkembangnya teknologi, kini bisnis prostitusi juga ikut berkembang. Perkembangan bisnis prostitusi tersebut merambah ke sebuah aplikasi untuk menggaet calon pelanggan. Dengan berkembangnya bisnis prostisusi tak sedikit kejahatan-kejahatan baru pun muncul. Adanya transaksi dan keuntungan pada bisnis prostitusi berbasis online merupakan suatu tindakan yang masuk pada salah satu unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Ada transaksi di sana dan itu menurut saya bisa menjadi barang bukti. Maka saya juga bilang tidak hanya hubungan seksnya, itu sebenarnya unsur tindak pidana perdagangan orang juga masuk,” paparnya.
Disinggung terkait perlindungan kepada pekerja seks komersial (PSK) berbasis online, dia mengaku, pihaknya tidak pernah membedakan perlindungan dari latar belakang korban. Siapapun yang mendapatkan ketidaknyamanan, merasa menjadi korban dan telah melaporkan maka akan diberikan layanan berupa perlindungan. “Kita tidak pernah melihat status pekerjaan, status kepribadian atau pun seterusnya. Terpenting perempuan dan anak ya wajib bagi kami untuk dilindungi,” tutupnya.
Salah satu pengguna prostitusi online, MNA mengatakan, kini tak sulit baginya untuk menemukan penyedia jasa prostitusi di Tulungagung. Banyak penyedia jasa prostitusi yang menawarkan jasanya melalui medsos seperti grub Facebook dan MiChat. Sedangkan tarif yang dipatok untuk menggunakan jasa prostitusi online pun beragam, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu. “Sekarang mencari jasa prostitusi itu gampang Mas, tidak seperti dulu. Dulu kita harus datang ke tempat prostitusi, kalau sekarang tinggal negosiasi melalui pesan online,” pungkasnya. (mg2/din)