KOTA BLITAR – Aparat gabungan merazia tempat hiburan di Kota Blitar, Rabu malam (2/2). Ada tiga titik yang menjadi sasaran razia.
Ketiganya adalah 999, brilian kafe dan Markas Kafe. Razia yang digelar mulai pukul 09.00 itu dalam rangka cipta kondisi serta operasi yustisi untuk menekan persebaran Covid-19. Terlebih, perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar saat ini menunjukkan peningkatan.
Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Yudha Budiono menjelaskan, razia tempat hiburan itu bagian dari operasi yustisi. Aparat ingin memastikan kedisiplinan pengelola serta pengunjung tempat hiburan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. ”Terutama dalam penggunaan masker. Razia kami lakukan serentak dan menyebar di tiga titik,” terangnya kepada radartulungagung.co.id, Kamis (3/2).
Menurut Yudha, razia tersebut juga untuk menekan persebaran virus korona. Apalagi, kini berkembang varian baru jenis Omicron yang tingkat penularannya cukup tinggi. ”Razia ini salah satu upaya untuk menekan persebaran Covid-19 terutama dengan adanya varian baru tersebut,” tandasnya. (sub/wen)