KOTA BLITAR – Jajanan ciki ngebul (cibul) mengandung nitrogen cair mulai ditemukan di Bumi Bung Karno. Temuan ini diketahui berdasarkan pengakuan paguyuban pedagang di Taman Wisata Kebon Rojo. Dinas kesehatan (dinkes) pun mengimbau agar pedagang tak bandel menjual jajanan ini.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Blitar, drg Agus Sabtoni mengungkapkan, ada satu pedagang yang terindikasi menjajakan cibul. Pedagang tersebut merupakan warga Kota Blitar dan kerap berjualan di tempat wisata. Bahan yang digunakan dalam usaha tersebut sama persis seperti SE Kemenkes. Yakni, mengandung nitrogen cair.
“Kami tidak temukan secara langsung. Namun, satu pedagang itu kami hubungi dan bersedia untuk tidak berjualan lagi,” ujarnya kemarin (17/1).
Larangan berjualan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kebijakan ini untuk mengantisipasi temuan keracunan yang berpotensi merusak organ dalam. Utamanya pada anak yang mengonsumsi jajanan bernitrogen cair tersebut. Meski belum ada temuan keracunan dengan riwayat konsumsi nitrogen cair, TETAPI masyarakat perlu meningkatkam kewaspadaan.
Agus mengaku akan melakukan tindakan tegas. Yakni, dengan menyita barang dagangan dan mengedukasi pedagang. Itu jika menemukan pedagang yang nekat berjualan cibul. “Karena sudah termasuk kategori membahayakan, kami imbau agar para pedagang cibul yang masih berjualan tidak menjual jajanan ini lagi,” sambungnya.
Untuk diketahui, nitrogen cair merupakan senyawa kimia. Biasanya, bahan ini dipergunakan untuk mempercepat pembekuan es krim. Sebab, titik lebur nitrogen berada pada -210 derajat dan titik -195 derajat. Selain dipakai saat produksi es krim, nitrogen cair ini juga kerap digunakan untuk mengawetkan makanan.
Menurut Agus, masyarakat wajib tahu zat ini tak bisa dikonsumsi secara langsung. Sebab, titik lebur yang terlampau rendah bakal menimbulkan sensasi terbakar di jaringan kulit lunak.
“Makanan beku yang diawetkan itu diolah dulu baru dikonsumsi. Kalau itu masuk ke saluran cerna, maka akan rusak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati menyebut, pihaknya masih memantau situasi fenomena cibul. Termasuk monitoring di sejumlah tempat wisata dan keramaian. Pihaknya memastikan belum ada kasus keracunan akibat cibul.
“Terutama di tempat yang lagi ada acara. Karena biasanya ada yang jual. Untuk sementara, kami tetap mengacu pada SE Kemenkes dan Dinkes Jatim,” tandasnya.
Sebelumnya, satu anak di Kabupaten Ponorogo mengalami keracunan dengan riwayat mengonsumsi kandungan nitrogen cair dalam cibul. Pasien diketahui mengalami luka bakar pada wajah, dada, dan leher sekitar 30 persen. Beruntung, nyawa pasien masih bisa diselamatkan. (luk/c1/hai)