ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Wednesday, May 31, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Blitar

Terkait Finansial, Pemkab Perlu “Jurus” Baru, Ada Apa?

by Radar Blitar Jawa Pos
in Blitar, Headline
0

KABUPATEN BLITAR – Pendapatan dana transfer daerah 2023 diproyeksikan sekitar Rp 1,9 triliun. Itu turun sekitar Rp 24,6 miliar jika dibandingkan dengan pendapatan dana transfer tahun sebelumnya. Tak pelak, pemerintah daerah harus menyiapkan “jurus” (strategi) untuk mendanai belanja operasional maupun belanja modal tahun depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang snggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 masih dinamis. Artinya, proyeksi pendapatan daerah yang dibubuhkan dalam nota keuangan tersebut belum bisa menjadi acuan pendapatan daerah. “Jadi, kalau masih rancangan itu masih bisa bergerak. Ketika sudah persetujuan, nah itu baru pasti,” ujarnya.

Ketika pemerintah daerah membahas kebijakan umum anggaran (KUA), beberapa hari setelah itu pusat membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN). Pemerintah daerah belum mendapatkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan mengenai besaran dana tranfer daerah. Dengan kata lain, rancangan ini menjadi gambaran awal potensi pendapatan daerah pada 2023.

Kurdi melanjutkan, jika didasarkan pada kondisi (keuangan, Red) 2022, ada beberapa penutup pos pendapatan. Misalnya, dari dana bagi hasil (DBH). Namun, pihaknya optimistis dana transfer yang bakal diterima dari pusat tahun depan naik, atau minimal sama dengan tahun sebelumnya. “Pada rancangan APBD 2023 yang beberapa waktu lalu diparipurnakan, kami fokusnya pada pendapatan asli daerah (PAD),” jelasnya.

Dia menyebut, pemerintah daerah memasang target besar pada PAD 2023. Itu menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kemampuan fiskal dan kemandirian keuangan daerah. “Untuk detail kaitannya PAD, bisa konfirmasi ke teman-teman di bagian pendapatan daerah,” imbuhnya.

Dalam paripurna penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2023, diketahui pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp 2,3 triliun. Itu naik sekitar Rp 22 miliar dari tahun sebelumnya yang diterima sekitar Rp 2,3 triliun. (hai/c1/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • e Paper
  • About Us
  • Contact
  • Career

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.