TRENGGALEK – Anggaran infrastruktur terkesan masih dikesampingkan. Alasannya, pengalokasian belum memenuhi target hingga 40 persen dari dana transfer umum (DAU) pada 2023. Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR) optimistis pemda dapat mencapai target tersebut, kendati melalui rasionalisasi organisasi perangkat daerah (OPD). Meskipun bakal ada pengeprasan beberapa pos anggaran untuk mengejar persentase itu.
Sekadar diketahui, dalam hasil evaluasi gubernur mengenai raperda dan raperbup APBD 2022 menyebutkan bahwa anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik Pemkab Trenggalek masih sekitar 26,7 persen atau setara Rp 212 miliar. Karena itu, belum sesuai dengan peraturan Permendagri 7/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022.
Kepala Dinas PUPR Trenggalek Ramelan membenarkan, penyesuaian porsi anggaran infrastruktur untuk pelayanan publik rencananya lebih besar pada 2023. Namun, belanja itu tak hanya di dinas yang dipimpinnya. Tapi juga dinas-dinas lain yang memiliki kewenangan untuk menganggarkan belanja infrastruktur.
“Itu (penganggaran 40 persen) pasti. Nanti perencanaannya akan mengarah ke sana,” kata Ramelan kemarin (30/1).
Dengan melihat kondisi yang ada, Ramelan optimistis target tersebut bisa terpenuhi. Tentunya, peningkatan porsi anggaran untuk belanja infrastruktur pelayanan publik akan berpengaruh pada berkurangnya anggaran non infrastruktur.
“Tentu yang lain tidak bisa tidak berkurang. Tapi memang itu harus dipenuhi, saya yakin bisa pada APBD 2023,” sambung Ramelan.
Tak menutup peluang untuk bisa memenuhi 40 persen, kata Ramelan, itu salah satunya dengan merasionalisasi anggaran di OPD. Namun Begitu, pihaknya akan menunggu keputusan dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). “Bisa jadi akan rasionalisasi, tapi kita lihat nanti,” ucapnya.
Sekadar untuk diketahui, pemkab dan DPRD Trenggalek telah membahas rencana tindak lanjut dari hasil evaluasi gubernur terhadap APBD 2022. Salah satu poinnya, Kabupaten Trenggalek akan memenuhi alokasi belanja infrastruktur pelayanan umum 40 persen dari dana transfer umum secara bertahap. Hal itu dilakukan sesuai hasil dari rekomendasi yang ada. Rencananya, pemenuhan tersebut bakal dilakukan dalam tiga tahun. (tra/c1/rka/dfs)