KABUPATEN BLITAR – Temuan jasad bayi di tepi Sungai Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, kemarin (25/7) membuat warga gempar. Bayi malang itu ditemukan tak bernyawa dengan sejumlah luka di tubuh. Diduga, bayi berjenis kelamin laki-laki itu sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, jasad itu ditemukan kali pertama oleh Pardi, warga Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben. Tepatnya di tepi sungai bawah jembatan. Niat Pardi berangkat kerja di penggilingan batu, harus terhenti lantaran aroma busuk dari sungai. Sekitar pukul 12.30, dia turun dan menemukan kantong plastik hitam (kresek).
“Saksi (Pardi, Red) memang biasa lewat situ. Saat kresek itu dibuka, ternyata benar ada jasad bayi yang sudah tewas,” ujarnya, kemarin (25/7).
Bayi malang itu meringkuk di antara bebatuan. Jaraknya, hanya sejengkal dari aliran sungai. Kondisi bayi pucat dan tanpa busana. Sementara saksi juga mendapati tali pusar yang belum terlepas. Di beberapa bagian tubuh mungil itu terdapat luka luar. Seperti di kepala belakang, luka lebam di kaki, dan bekas sayatan di bawah pusar.
Setelah menemukan jasad itu, Pardi lalu mengajak salah seorang warga lainnya untuk ikut mengecek di lokasi tersebut. Setelah memastikan bahwa bayi tersebut sudah meninggal, dia kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi.
“Masih ada tali pusar. Masih kami dalami dulu. Kalau usia bayi sepertinya baru saja dilahirkan tapi dibuang,” katanya.
Setibanya di lokasi, polisi langsung olah tempat kejadian perkara (TKP). Untuk proses otopsi, jasad bayi malang itu dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Belum diketahui siapa dalang di balik pembuangan bayi itu. Namun Udiyono memastikan, pihaknya bakal menyelidiki secara mendalam. “Di tahap penyelidikan, akan dicari siapa pemilik bayi dan diinformasikan. Bila perlu, saksi akan kembali diperiksa,” imbuhnya.
Pihaknya tak menampik bahwa mayoritas pelaku kejahatan enggan untuk mengakui perbuatannya. Meski begitu, segala proses penyelidikan bakal dilakukan guna mengetahui orang tua bayi tersebut. “Yang jelas nanti ada pertanggungjawaban. Karena pembuangan bayi sudah merupakan tindak pidana,” tandasnya. (mg2/wen)