TRENGGALEK – Penyakit mulut dan kuku (PMK) berakibat fatal jika sampai terlambat dalam menanganinya. Indikasinya, Dinas Peternakan (Disnak) Trenggalek menemukan satu kasus paparan PMK bergejala berat dan terpaksa harus dipotong paksa.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Peternakan (Disnak) Trenggalek Nurkholik mengatakan, perkembangan PMK terus bertambah. Pihaknya pun membenarkan ada satu kasus sapi yang dipotong paksa karena kondisinya semakin memburuk, tidak bisa berdiri dan mulut melepuh.
Menurut Kholik, kondisi sapi yang kian memburuk karena warga telat melaporkan temuan gejala PMK ke disnak. Sapi milik warga Kecamatan Pogalan, karena telat melaporkan kepada kami, kata dia.
Dalam perkembangannya, kini sudah ada 77 ekor sapi yang terpapar PMK di Trenggalek. Namun, kasus itu memiliki tingkat kesembuhan mencapai 30 persen atau setara 25 ekor sapi sudah sembuh. Tingkat kesembuhannya lumayan tinggi, karena kami memberikan antibiotik untuk menangkal virus itu, ungkapnya.
Pihaknya berpesan kepada warga agar merespons cepat ketika mengetahui ternaknya bergejala PMK. Hal demikian untuk membuat disnak melakukan penanganan lebih cepat. Selama ini dalam menangkal peredaran sapi yang terpapar PMK di Trenggalek, masih sebatas penyekatan di pasar hewan. Untuk penyekatan kami ada di pasar hewan saja, kalau menemukan sapi yang terindikasi PMK, kami suruh untuk putar balik, ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, usai Laboratorium Balai Besar Veteran (BBVet) Jogjakarta menetapkan enam ekor sapi positif PMK, kini penyakit tersebut meluas hingga ke beberapa kecamatan. Bahkan, ada satu kasus seekor kambing terpapar PMK, tetapi tidak menunjukkan gejala. Hal itu dicurigai bisa menjadi carrier.
Berdasarkan data Disnak Trenggalek, hingga kini sudah ada 48 ekor sapi positif PMK. Puluhan ekor sapi yang terpapar berasal dari 9 kecamatan. Sementara itu, 12 ekor sapi yang sempat positif sudah sembuh setelah mendapatkan antibiotik dan perawatan khusus. (tra/c1/rka)