Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal

Tersangka Kasus Dugaan Penyelewengan BST Ngadri Diadili Usai Lebaran

April 27, 2022
in Hukum dan Kriminal
0

KABUPATEN BLITAR – Kepala Desa Ngadri, Kecamatan Binangun berinisial MM, sekaligus tersangka dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial tunai (BST) telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Blitar. Persidangan kasus tersebut bakal dilaksanakan usai Hari Raya Idul Fitri.

Ketua PN Blitar Ari Wahyu Irawan membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka, meliputi surat dakwaan dan barang bukti dari tangan MM. Dia memastikan, PN segera melakukan sejumlah persiapan menuju proses sidang kasus tersebut Mei mendatang.

“Kami sudah menerima pelimpahan dari kejari. Untuk majelis hakimnya juga sudah ditunjuk. Tapi mungkin setelah Lebaran baru bisa dilaksanakan persidangan,” ujar Ari, kemarin (26/4).

Pria ramah itu mengatakan, pihaknya sudah menentukan jadwal pelaksanaan sidang. Untuk mekanisme proses persidangan bakal dilakukan secara daring. Namun, sidang tersebut nantinya bersifat terbuka. Artinya, dapat disaksikan oleh khalayak umum terbatas.

“Sidang terbuka untuk umum. Pengunjung persidangan bisa menyaksikan. Tapi nantinya terdakwa tetap di lapas,” imbuhnya.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar Tatang Suherman, sebelumnya mengatakan, kini MM yang berstatus sebagai tahanan pengadilan masih menjalani isolasi di lembaga pemasyarakatan. Tatang menyebut, masa karantina itu dilaksanakan hingga dua pekan ke depan.

Selain itu, MM sebagai penghuni baru di lapas memang wajib mengikuti proses isolasi. Fase tersebut, lanjut Tatang, untuk memantau tingkah laku serta kondisi tersangka. Hingga berita ini diketik, Tatang menyebut kondisi kesehatan MM masih dalam keadaan baik.

“Dia (MM, Red) dalam tahap masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di lapas. Selama diisolasi, kami pantau kondisi dan perilaku. Dia saat ini sehat,” terangnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, MM kini menghuni tahanan isolasi lapas bersama empat tersangka lain kasus berbeda. Nantinya, MM baru akan dipindahkan ke ruang tahanan bersama warga binaan lain hingga jadwal sidang ditentukan.

Sebelumnya, MM resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana BST dari Kemensos. Padahal, sejatinya dana bantuan itu harus disalurkan kepada warga Desa Ngadri yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut keterangan polisi, MM diduga menilap BST sebanyak Rp 15 juta. Itu selama periode November 2020 hingga akhir 2021. (mg2/c1/wen)

 

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pemkab Tulungagung Pertahankan Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut

Next Post

Dibuka Saat Lebaran, Yuk!!! Jangan Ragu Melancong ke Trenggalek

Related Posts

Tak Puas dengan Istri, Setubuhi Anak Tiri Hingga Lima Kali

by Editor RaTu
19 May 2022
0
349

TULUNGAGUNG – Tidak puas hasrat dengan istrinya, ayah tiri berinisial...

Residivis Berkeliaran Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 54 Juta di Tulungagung

by Editor RaTu
17 May 2022
0
402

TULUNGAGUNG – Dua residivis yang berasal dari luar kota tertangkap...

JPU Ajukan Banding Atas Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM Tulunggagung, Putusan Hakim Dinilai Masih Rendah

JPU Ajukan Banding Atas Kasus Korupsi Mantan Direktur PDAM Tulunggagung, Putusan Hakim Dinilai Masih Rendah

by admin
12 May 2022
0
432

TULUNGAGUNG - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya yang...

Load More
Next Post

Dibuka Saat Lebaran, Yuk!!! Jangan Ragu Melancong ke Trenggalek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Semangat Kuliah dan Nyanyi, Begini Cara Alfi Bagi Waktu

Begini Antisipasi PMK Sesuai Arahan Pemkab Blitar

14 hours ago
16
Pansus II Kebut Bahas 125 Pasal Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

PPKM di Tulungagung Kembali Sandang Level 3

3 months ago
474

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital