JAKARTA – Sinergi ekspor dan impor Indonesia tahun 2021 ditutup dengan pencapaian positif pada neraca perdagangan. Terlihat di Desember 2021, Indonesia kembali mengalami surplus 1,02 miliar dolar Amerika Serikat (USD). Hal ini membawa tren surplus kembali dapat dipertahankan sejak Mei 2020 atau selama 20 bulan berturut-turut.
Sepanjang 2021, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai 35,34 miliar USD. Nilai surplus tersebut merupakan rekor tertinggi sejak 15 tahun terakhir atau sejak 2006 ketika nilai surplus mencapai 39,37 miliar USD.
“Di tengah berbagai ketidakpastian global, Indonesia tetap mampu mencatatkan performa impresif pada neraca perdagangan. Kinerja ini akan meningkatkan resiliensi sektor eksternal Indonesia, sehingga semakin kuat menghadapi berbagai tantangan yang diperkirakan masih berlanjut di tahun ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kemenko Ekon, Selasa (18/01).
Kinerja surplus sepanjang 2021 ditopang dari nilai ekspor yang mencapai 231,54 miliar USD atau tumbuh double digit sebesar 41,88 persen (year-on-year atau yoy). Hilirisasi komoditas unggulan, seperti turunan produk crude palm oil (CPO), berhasil mendorong performa ekspor Indonesia. Hal tersebut tercermin dari ekspor komoditas lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) yang sepanjang 2021 mencapai 32,83 miliar USD atau meningkat sebesar 58,48 persen (yoy).
Selain CPO, hilirisasi komoditas nikel juga memperkuat performa ekspor Indonesia, dengan pertumbuhan ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya (HS 75) mampu tumbuh sebesar 58,89 persen (yoy) menjadi 1,28 miliar USD. Lebih lanjut, dari 10 besar komoditas utama ekspor, komoditas bijih logam, terak, dan abu (HS 26) mengalami pertumbuhan tertinggi yakni 96,32 persen (yoy) menjadi 6,35 miliar USD. Diikuti oleh ekspor komoditas besi dan baja (HS 72) yang juga naik signifikan mencapai 92,88 persen (yoy) menjadi senilai 20,95 miliar USD.
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut. Tercermin pula dari meningkatnya penciptaan nilai tambah pada sektor manufaktur. Terbukti secara kumulatif, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari– Desember 2021 naik 35,11 persen (yoy) menjadi 177,11 miliar USD,” kata Airlangga.
Selain itu, level Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga terus berada pada zona ekspansif yakni 53,5 pada Desember 2021, melanjutkan level ekspansi yang sudah terjadi selama empat bulan berturut-turut. Level PMI Indonesia Desember 2021 itu bahkan lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia (52,8), Vietnam (52,5), Filipina (51,8), Thailand (49,5), dan Myanmar (49,0).
Penurunan kasus Covid-19 yang terjadi secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2021 membuat pemerintah dapat memberlakukan pelonggaran pembatasan mobilitas. Kondisi ini memberikan kelancaran aktivitas ekonomi sehingga mendorong kenaikan pada aggregate demand.
Alhasil, sektor manufaktur juga terstimulasi untuk meningkatkan output produksinya. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai fenomena meningkatnya kasus varian Omicron yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Januari atau awal Februari 2022 ini.
“Dengan semakin efektifnya pengendalian COVID-19 dan antisipasi yang baik terhadap penyebaran varian Omicron, serta diiringi dengan terjaganya tingkat kedisiplinan protokol kesehatan, maka penurunan kasus Covid-19 diharapkan dapat terus terjadi, sehingga mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi. Surplus perdagangan yang terus terjaga sepanjang 2021 juga disebabkan dari kinerja ekspor komoditas andalan Indonesia yang tetap solid,” jelasnya.
Sejalan dengan peningkatan ekspor, sisi impor Indonesia pada 2021 juga meningkat menjadi 196,20 miliar USD atau tumbuh 38,59 persen (yoy). Struktur impor Indonesia di 2021 didominasi impor golongan bahan baku dan penolong senilai 147,38 miliar USD (75,12 persen dari total impor), diikuti barang modal 28,63 miliar USD (14,59 persen dari total impor), dan barang konsumsi 20,18 miliar USD (10,29 persen dari total impor). Struktur tersebut mengindikasikan perekonomian Indonesia yang produktif melalui penciptaan nilai tambah yang lebih besar, baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk diekspor kembali.
“Kinerja positif di 2021 ini akan terus dipertahankan pemerintah dengan mengoptimalkan berbagai kebijakan, terutama dalam mendorong semakin banyaknya ekspor komoditas bernilai tambah,” tandasnya. (humas kemenko perekonomian/un)