TRENGGALEK – Seorang warga Desa Masaran, Kecamatan Munjungan, meninggal dunia akibat sengatan listrik pascapemadaman, Selasa (21/6) pagi. “Korban bernama Suparni berusia 59,” kata Kapolsek Munjungan AKP Kaelani saat dikonfirmasi.
Kaelani menjelaskan, kejadian itu bermula pukul 05.50 WIB, ketika Suparni (korban, Red) sedang memperbaiki listrik. Niat korban memperbaiki listrik karena pagi itu sedang ada pemadaman. Namun, korban lupa mematikan saklar untuk memutus aliran listrik sebelum melakukan perbaikan. “Korban saat itu melakukan perbaikan listrik ketika kondisi mati lampu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, siapa sangka di tengah korban sedang memperbaiki listrik, aliran listrik kembali menyala. Dengan seketika, aliran listrik itu menyengat bagian telapak tangan kiri korban. Akibatnya, korban pun tak sadarkan diri dan tergeletak di depan rumahnya. “Karena tidak mematikan saklar di rumahnya, tentu pada waktu aliran listrik yang semula padam dan menyala menyengat korban hingga meninggal dunia” tegasnya.
Dari hasil visum luar, korban diduga meninggal dunia akibat sengatan listrik. Indikasinya, ada luka robek pada telapak tangan bagian kiri yang diduga kuat akibat korban memegang kabel listrik. “Kami sudah memeriksa dari medis, bahwa korban memang benar tersengat listrik dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban sudah menerima dan mengikhlaskan,” ucapnya.
Untuk itu, Kaelani mengimbau dengan kejadian tersebut agar warga waspada saat memperbaiki listrik sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. “Kalau tidak berpengalaman lebih baik diserahkan kepada teknisi sehingga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya. (tra/c1/rka)