TULUNGAGUNG – Arus lalu lintas di Kabupaten Tulungagung dipastikan makin padat. Sebab, kendaraan bermotor terus bertambah. Awal tahun ini saja, rekap per minggu ada sekitar 50 kendaraan baru yang berseliweran. Jika dikalkulasi dalam 30 hari, bisa mencapai sekitar 150-an kendaraan, baik itu mobil maupun roda dua.
Hal itu diungkapkan Kepala Administrasi Pelaksana Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tulungagung, M. Chudori.
Dia menjelaskan, angka pertumbuhan kendaraan tersebut masih tergolong rendah, jika dibandingkan tahun lalu yang rata-rata mencapai 300 kendaraan per minggu. Ini karena, belum keluarnya ketetapan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga banyak yang menunda untuk membeli kendaraan baru.
“Sudah jadi tren di awal tahun itu seperti ini (minim, Red). Karena NJKB belum keluar,” katanya.
Chudori menyebut, kalaupun tetap ingin membeli sebelum NJKB keluar, maka pembeli harus membuat pernyataan yang memuat bahwa pemilik kendaraan siap menanggung NJKP bila nilainya di atas harga beli saat ini. “Pengaruh lainnya, karena pandemi Covid-19. Geliat ekonomi belum sepenuhnya pulih,” jelasnya.
Diprediksi, pertumbuhan angka kendaraan baru akan meningkat pada triwulan kedua setelah NJKP keluar. Belum lagi, pada triwulan kedua ini juga ada momen Hari Raya Idul Fitri, biasanya banyak program mudah dan murah sehingga membuat masyarakat tak pikir dua kali untuk membeli kendaraan baru. “Kendaraan yang baru itu didominasi kendaraan roda dua,” jelasnya.
Lebih jauh, pria tersebut mengatakan, kondisi itu cukup memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) yang harus dikejar. Padahal, tahun ini pihaknya memiliki target PAD Rp 277 miliar yang meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan lainnya. Target tersebut naik, dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 248 miliar.
“Cukup berpengaruh. Namun, kita optimistis bisa mencapainya. Karena ketaatan bayar pajak kendaraan bermotor di Tulungagung cukup baik,” tandasnya. (lil/c1/din)