Saturday, August 13, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Trenggalek
Tingginya Kasus Pernikahan Dini di Trenggalek, LPA Gencarkan Ayo Sekolah Aja Omah-omah

Tingginya Kasus Pernikahan Dini di Trenggalek, LPA Gencarkan Ayo Sekolah Aja Omah-omah

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
26 Jul 2022
in Trenggalek
0

TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek bersama sejumlah pihak harus terus berupaya dalam proses pencegahan pernikahan dini terhadap anak. Pasalnya pada tahun lalu (2021-red) jumlah pernikahan dini di Trenggalek tertinggi di Jawa Timur. Dan jangan sampai hal ini kembali terulang (brace) tahun ini.
Hal ini seperti yang terlihat pada data yang dihimpun oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Trenggalek. Pada tahun lalu tercatat ada 956 pernikahan anak usia dini, yang tersebar di 14 kecamatan wilayah Trenggalek. Dengan jumlah itu, jika dibandingkan data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) berarti ada kenaikan lebih dari dua kali lipat daripada tahun sebelumnya (2020-red) sejumlah 456 kasus pernikahan anak. “Memang pernikahan merupakan sebuah proses perjalanan hidup yang didambakan bagi kebanyakan orang, namun disini (Indonesia – red) pernikahan itu diatur dalam undang-undang (UU) terlebih usia minimal boleh kawin yaitu 19 tahun,” ungkap Wakil Ketua LPA Trenggalek Endang Suprapti.
Dia melanjutkan, dari jumlah tersebut jumlah kasus pernikahan usia dini terbanyak berada di Kecamatan Dongko dengan 132 kasus. Jumlah tersebut disusul Kecamatan Panggul dengan 121 kasus, dan Kecamatan Pule 119 kasus. Sedangkan untuk jumlah tiga terendah di Kecamatan Pogalan dengan 25 kasus, disusul Kecamatan Karangan dengan 29 kasus dan Kecamatan Trenggalek dengan 30 kasus. “Sedangkan untuk kecamatan lainnya jumlahnya variatif antara 112 kasus di Kecamatan Watulimo hingga 34 kasus di Kecamatan Suruh,” katanya.
Sedangkan, berdasarkan pantauan LPA, besarnya angka perkawinan usia anak disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya budaya, status sosial ekonomi keluarga, pendidikan rendah dan marriage by accident. Apalagi, kondisi ekonomi memburuk pada masa pandemi Covid–19, sekitar tiga tahun ini juga turut menambah besarnya angka perkawinan usia anak. Di samping itu, dengan kegiatan belajar di rumah yang cukup lama mempengaruhi kondisi psikologis anak sebagai peserta didik maupun orang tuanya yang berperan sebagai guru di rumah.
Dari situ saat ini LPA terus melakukan kampanye sosial pencegahan perkawinan usia anak, mengingat cukup banyak dampak negatif ketika usia anak menikah. Sebab dengan umur pernikahan masih belia, khususnya anak perempuan belum siap secara biologis untuk mengandung. Sebab organ reproduksinya belum cukup matang, sangat beresiko tinggi bagi keselamatan dan kesehatan ibu dan bayinya. Demikian halnya anak laki-laki yang akan menjadi suami, kondisi mental, emosi labil berpengaruh pada keretakan rumah tangga, rata-rata terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berujung perceraian. Perkawinan anak berpotensi munculnya permasalahan sosial baru, sehingga anak-anak lebih baik menyelesaikan sekolah ketimbang menikah.
Sehingga dalam proses pencegahan pernikahan anak LPA dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sebab perlu keterlibatan dan peran serta semua pihak untuk mencegah pernikahan anak terutama orang tua. “Pemerintah sudah merubah UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tentang batasan usia menikah, yakni pada pasal 7 perkawinan diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun. Sehingga diharapkan semua pihak harus mewujudkan slogan Ayo Sekolah Aja Omah-Omah,” jelas Endang. (jaz/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kecewa! Honor Jaspel Nunggak Lima Bulan, Nakes Merasa Dirugikan

Next Post

Ironis! Persentase Booster masih 20,89 Persen, Akselerasi Vaksin dibantu Fasum Swasta

Related Posts

Produktivitas Pertanian Belum Berjalan, Air Masih Tertampung di Bendungan Tugu

Produktivitas Pertanian Belum Berjalan, Air Masih Tertampung di Bendungan Tugu

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
12 Aug 2022
0
6

TRENGGALEK - Para petani di seputaran aliran air Bendungan Tugu...

Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi, Masyarakat Pule Olah Jahe Merah Jadi Sumber Cuan

Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi, Masyarakat Pule Olah Jahe Merah Jadi Sumber Cuan

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
12 Aug 2022
0
7

TRENGGALEK - Panas dan pengap, suasana tersebutlah yang dirasakan Jawa...

Rawan Catut Nama di Tahap Pendaftaran, KPU dan Bawaslu Trenggalek Ketar-ketir

Rawan Catut Nama di Tahap Pendaftaran, KPU dan Bawaslu Trenggalek Ketar-ketir

by SHOFI NAILUL FADILAH
12 Aug 2022
0
4

TRENGGALEK – Tahapan pendaftaran partai Pemilu 2024 tengah berlangsung. Tahapan...

Load More
Next Post
Sabet Dua Medali Senam Lantai di Porprov, Diva Prasetyo Siap Ikut Pra PON

Ironis! Persentase Booster masih 20,89 Persen, Akselerasi Vaksin dibantu Fasum Swasta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pasar Hewan Masih Tutup Penjual Ternak Kelimpungan

Pasar Hewan Masih Tutup Penjual Ternak Kelimpungan

2 months ago
17
Laskar Lembu Suro Bakal Jadi Milik Pemkab Blitar

Bus Sekolah Tulungagung Kembali Beroperasi, Kapasitas Dibatasi

8 months ago
914

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital