Kepala Puskesmas Sananwetan dr Trianang Setyawan menjelaskan, puskesmas tahun ini mendapat alokasi DBHCHT sekitar Rp 450 juta. Dana itu dimanfaatkan untuk kebutuhan pelayanan medis di puskesmas.
“Pemanfaatan DBHCHT itu sudah terbagi di bidang-bidang pelayanan. Di antaranya ada di poli gigi, poli umum, kebidanan, hingga bidang farmasi,” jelasnya.
Puskesmas memanfaatkan DBHCHT dengan optimal dan efisien, serta benar-benar untuk kebutuhan pelayanan yang prioritas.
“Yang terpenting itu untuk pengadaan alat habis pakai bagi nakes dan obat-obatan. Sebab, itu kebutuhan rutin pelayanan,” terangnya.
Di samping untuk pengadaan alkes serta obat-obatan, puskesmas juga memanfaatkan DBHCHT untuk promosi kesehatan (promkes) hingga sosialisasi mengenai gizi masyarakat. “Kami berharap DBHCHT ini terus ada. Sebab, ini sangat bermanfaat dan membantu meningkatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya. (sub/c1/ady/dfs)