KOTA, Radar Tulungagung– Agar para pedagang minyak goreng di pasar tradisional tidak mengalami kerugian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung beri toleransi kepada pedagang minyak goreng di pasar tradisional yang masih menjual dengan harga Rp 19 ribu per liter. Itu dilakukan untuk menghabiskan stok dagangannya terlebih dahulu.
Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi menyebut, sampai kini masih ada pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga lebih dari Rp 14 ribu per liter. Karena memang terdapat toleransi bagi pedagang selama dua minggu setelah harga ditetapkan oleh pemerintah pada 19 Januari 2022 kemarin. Belum ada aturan terkait pedagang tradisional yang mendapatkan minyak goreng bersubsidi.
“Targetnya selama dua minggu setelah ditetapkan harga oleh pemerintah menjadi Rp 14 ribu per liter, pada pasar tradisional yang juga mengikuti,” katanya.
Dia melanjutkan, jika selama dua minggu setelah waktu yang ditetapkan yaitu 19 Januari 2022 masih ada pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga lebih dari Rp 14 ribu per liter, maka masih ada toleransi yang diberikan kepada para pedagang kecil. Toleransi ini berupa waktu bagi para pedagang yang masih mempunyai stok minyak goreng dengan harga lama. Itu dilakukan untuk menghabiskan stok terlebih dahulu agar para pedagang ini tidak mengalami kerugian.
“Kita juga mengimbau kepada para pedagang, jika stok minyak goreng dengan harga lama sudah habis, maka segera membeli stok dengan harga Rp 14 ribu per liter sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, karena para pedagang masih mempunyai stok dengan harga lama kemungkinan masih dihabiskan terlebih dahulu. Harapannya setelah dua minggu nanti, harga minyak goreng di pasar tradisional setara menjadi Rp 14 ribu per liter, setelah sebelumnya didahului oleh retail modern.
Disinggung mengenai penimbunan minyak pada momen ini, dia menjelaskan, tidak ada temuan penimbunan yang dilakukan oleh segelintir pihak. Karena selama ini, pihak disperindag terus melakukan koordinasi dengan distributor minyak goreng.
“Memang pendistribusian pada retail modern ada yang kehabisan, setelah diselidiki hal tersebut terjadi karena pengiriman dari distributor yang terlambat,” katanya.
Dia mengatakan, sampai kini stok minyak goreng bersubsidi dibatasi jumlahnya dan tidak langsung dikeluarkan dalam jumlah banyak. Itu dilakukan untuk menghindari panic buying di masyarakat atau pembelian minyak goreng dengan jumlah yang lebih dari kebutuhan. “Jika masyarakat membeli dengan kebutuhan masing-masing, saya yakin semua masyarakat masih mendapatkan minyak,” tandasnya.
Sebelumnya, hampir dua pekan harga minyak goreng ditetapkan menjadi Rp 14 ribu per liter, namun masih terdapat pedagang yang menjual dengan harga lama yaitu Rp 19 ribu per liter. Alasannya masih menghabiskan stok minyak goreng lama. (mg1/c1/din)