Baca sebelumnya : Pakai Metode Konvensional, TPA Overload
Sementara itu, jalan tak mulus harus tampaknya bakal dilalui pemerintah daerah. Betapa tidak, hingga kini rencana pembangunan TPA Terpadu Sutojayan masih menuai pro dan kontra di masyarakat.
Kepala Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Mas’udin mengatakan, pembangunan TPA di Desa Pandanarum sudah menjadi wacana sejak tiga tahun lalu. Sejalan dengan hal itu juga muncul polemik di masyarakat. “Menurut warga, tempat ini terlalu dekat dengan pemukiman. Warga khawatir, sampah yang menumpuk itu bisa jadi sumber penyakit,” ujarnya kemarin (4/1).
Dia menjelaskan, Rencana awal, jarak TPA hanya 600 meter dari rumah warga yang paling ujung. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sudah mengumpulkan perwakilan warga desa untuk menyerap masukan. Pihak desa mendelegasikan sebelas warga sebagai perwakilan warga yang keberatan.
Dalam forum tersebut, disepakati rencana TPA pindah di hutan pangkuan desa Pandanarum. “Lokasi ini berjarak sekitar dua kilometer dari rumah warga paling ujung,” paparnya.
Meskipun telah disepakati, Mas’udin tidak berani memastikan warganya telah menyetujui. Disisi lain, dia hanya mengetahui kesepakatan ini dai laporan perwakilan warga dan berita acara saat forum berlangsung. “Karena jumlah warga banyak, jadi kalau persetujuan secara merata tidak tahu,” kata pria berkacamata ini.
Dia berharap, pengelolaan TPA sesuai dengan master plan. Selain itu, akses jalan menuju TPA bisa lebih baik. “Terpenting, setelah master plan final, pihak DLH memberikan sosialisasi kepada warga setempat,” harapnya.
Di lokasi berbeda, warga Desa Pandanarum, Kecamatan Sutojayan, Dartawan mengaku setuju dengan rencana pembangunan TPA terpadu di desanya. Baginya pembuangan sampah di TPA lebih baik daripada membakar sampah. “Kalau di TPA biasanya sampah akan dikelola sesuai dengan jenisnya,” terang pria 38 tahun ini.
Dia mengaku tidak memiliki lahan untuk membuang sampah. Sebab, lahannya hanya cukup untuk rumah dan pekarangan belakang yang sangat sempit. “Kalau warga lain yang punya lahan biasanya membakar sampah jadi tidak perlu buang sampah ke tempat pembuangan sampah,” katanya.
Dartawan memaparkan, pengelolaan sampah saat ini dilakukan oleh pihak desa. Tiap seminggu sekali sampah di depan rumah ini diambil oleh petugas sampah. Kata dia, biayanya juga tidak mahal. “Cukup membayar seikhlasnya saja,” akunya.
Warga lain, Trimo mengatakan, tempat pembuangan sampah yang ada di desanya saat ini sangat tidak layak. Sebab, TPS yang berada di dekat persawahan itu menimbulkan bau yang tidak sedap. “Selain itu, kalau banjir banyak sampah yang meluap ke sawah, sehingga setelah banjir sawah penuh sampah,” kata pria 58 tahun ini.
Dia mengaku, adanya TPA tidak begitu penting. Saat sampah banyak yang menumpuk bisa menjadi rumah lalat. Meskipun jauh dari pemukiman, tapi binatang bersayap tersebut pasti tetap bisa menuju ke rumah warga. “Lebih baik sampah dibakar di rumah masing-masing,” tandasnya. (mg1/hai)