Wednesday, May 25, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Politik

Transaksi Cashless Diwadahi Raperda DPRD Trenggalek

April 8, 2022
in Politik
0

TRENGGALEK – Debat kusir tentang kebijakan transaksi nontunai dan tunai berakhir. Dua hal itu akhirnya dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Trenggalek Alwi Burhanuddin mengakui, sebetulnya pansus berharap agar dalam raperda hanya ada satu kebijakan transaksi secara nontunai atau cashless. Menurutnya, transaksi jenis itu akan berimplikasi langsung terhadap peningkatan akuntabilitas transaksional dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Dalam hemat Alwi, penyelenggaraan pemerintah daerah tak lepas dari aktivitas transaksi, baik transaksi pengadaan barang maupun jasa. Terlepas dari itu, sebetulnya pemerintah sudah mulai menerapkan transaksi cashless, meskipun belum secara masif. Artinya, masih ada peluang untuk transaksi secara tunai.

Suatu hal yang membuka peluang masalah, menurut dia, adalah transaksi secara tunai. Jenis transaksi itu akan menyulitkan untuk dilacak ketika terjadi masalah. Pasalnya, tidak ada bukti konkret (nyata, Red) untuk memperkuat peristiwa transaksional tersebut. “Akan berbeda dengan transaksi cashless, yang memungkinkan kegiatan transaksi akan terekam,” jelasnya.

Meski begitu, Alwi mengaku, pembahasan tentang penerapan transaksi cashless itu belum bisa dilakukan sepenuhnya. Karena itu, pansus memberikan jalan tengah untuk bisa memakai kedua jenis transaksi. “Namun agar tetap memprioritaskan akuntabilitas, transaksi jenis tunai punya syarat, yakni transaksi maksimal Rp 5 juta, menyesuaikan keputusan bupati,” ucapnya.

Kini Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah finalisasi. Dalam prosesnya, raperda itu masuk tahap evaluasi Gubernur Jatim.

Diberitakan, wakil rakyat mengebut pembahasan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasalnya, ada 205 pasal yang harus disepakati di dalam raperda tersebut.

Pada rapat sebelumnya, rapat kerja pansus II dengan badan keuangan daerah, asisten I sekretariat daerah, dan bagian hukum (bagum). Rapat itu sudah mencapai pasal 80. (tra/c1/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ponpes Mamba’u Syafa’atil Quran: Hafalan dengan Metode 21-21-21

Next Post

Waspadai 100 Titik Jalan Rusak di Trenggalek

Related Posts

Menko Airlangga: Negara-Negara G20 Harus Solid Untuk Menjaga Stabilitas Ekonomi Dunia

by Editor RaTu
24 May 2022
0
133

Davos - World Economic Forum Annual Meeting (WEFAM) 2022 akhirnya...

Survei INES: Airlangganomic Antarkan Ketum Golkar di Posisi Teratas Elektabilitas Capres

by Editor RaTu
23 May 2022
0
114

JAKARTA—Survei Indonesia Network Election Survey (INES) menemukan mayoritas reponden memilih...

Airlangga: Pembukaan Keran Ekspor CPO Disertai Pengawasan Ketat

by Editor RaTu
20 May 2022
0
487

JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah secara resmi...

Load More
Next Post

Waspadai 100 Titik Jalan Rusak di Trenggalek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Menko Airlangga Minta Masyarakat Lengkapi Vaksinasi Dosis Tiga

2 months ago
28

Melirik Larung Sesaji Pertama di Sungai Brantas, Wujudkan Guyub Rukun dan Merawat Potensi di Desa

2 days ago
197

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital