TULUNGAGUNG – Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP mulai diberlakukan lagi Senin (7/3) kemarin. Kapasitas siswa di dalam kelas sebesar 50 persen dengan jam pembelajaran selama 5 jam tanpa istirahat. Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung beralasan adanya tren penurunan kasus Covid-19 serta capaian vaksin anak sudah tinggi, sehingga berani menggelar pembelajaran tersebut.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, pelaksanaan PTMT ini dilakukan karena adanya penurunan tren kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung. Meski temuan kasus harian Covid-19 masih pada angka puluhan, namun tren temuan kasus harian tersebut cenderung menurun.
Selain itu, putusan pemberlakuan kembali PTMT juga diimbangi dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang tinggi. Pembelajaran tersebut dimulai kembali untuk jenjang pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP. “Ada beberapa hal yang harus diterapkan dengan ketat oleh pihak sekolah untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Hal yang perlu diterapkan dengan ketat, termasuk kantin belum boleh dibuka,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri mengatakan, pelaksanaan PTMT kali ini dirasa sangat penting bagi siswa. Hal itu lantaran, kini siswa sedang mempersiapkan materi menjelang penilaian tengah semester (PTS). Adapun pertimbangan lain dengan diberlakukannya PTMT yakni karena siswa yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 saat di-tracing di sekolah, sudah dinyatakan sembuh.
Dia menegaskan, pihak sekolah tidak boleh melanggar ketentuan dalam pemberlakuan PTMT. Terutamanya terkait kapasitas siswa yang tidak boleh melebihi dari ketentuan yakni 50 persen. “Pihak sekolah harus benar-benar ketat dalam melaksanakan pemberlakuan PTMT, jangan sampai lengah,” tuturnya.
Di sisi lain, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Didik Eka mengatakan, analisis status level yang ditetapkan oleh Permendagri setiap seminggu sekali, terdiri dari berbagai indikator analisa. Adapun indikator tersebut yakni indikator kasus konfirmasi, indikator rawat inap, indikator kematian, indikator tracing dan treatment, serta indikator dosis total dan dosis satu lansia.
Menurut dia, apabila salah satu dari indikator tersebut berada dalam kategori level 3, maka satu kabupaten dinyatakan sebagai level 3. Jika ditinjau dari indikator penentuan status level per 4 Maret lalu, indikator rawat inap rumah sakit (RS) di Kabupaten Tulungagung masih berada dalam kategori level 3 dengan angka 11,7 per 100.000 penduduk. “Sedangkan untuk masuk ke level 2, indikator rawat inap harus berada pada angka 10 per 100.000 penduduk dan angka kita hanya selisih 1,7 per 100.000 penduduk,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, capaian vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah tinggi. Capaian vaksinasi anak dosis I sudah mencapai 91,38 persen dan dosis II vaksinasi anak sudah mencapai 73 persen. “Capaian vaksinasi anak dosis pertama usia 6 hingga 11 tahun sudah hampir 100 persen, tinggal 8,62 persen lagi,” tandasnya. (mg2/din)