KOTA, Radar Tulungagung – Persoalan narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak. Karena itu salah satu langkah mencegah warga agar tidak terjerumus kembali ke “dunia hitam” tersebut, perlu tempat rehabilitasi. Kini di Tulungagung sudah hadir Trisna Health Voluntary Center (THVC), yang bisa membantu para pencandu agar menjalani hidup normal kembali.
Acara penandatanganan prasasti THVC Tulungagung di Jalan Ahmad Yani III/30 Kabupaten Tulungagung, berlangsung Selasa (26/10) kemarin. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) Mohamad Aris Purnomo, menandatangani prasasti THVC itu.
Selain itu, turut hadir Kasat Narkoba Polres Tulungagung, Kepala BNNK Nganjuk, Kepala BNNK Trenggalek, dinas sosial (Dinsos) Tulungagung, dan pihak-pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut, apresiasi diberikan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohamad Aris Purnomo dengan adanya THVC Tulungagung. Karena, dapat membantu pemerintah dalam mencegah serta memulihkan pencandu narkoba. Di samping itu, juga membantu lapas yang statusnya kelebihan kapasitas.
Jika pencandu dapat di rehabilitasi maka bisa langsung datang di THVC. Dengan ditandatanganinya prasasti rehabilitasi THVC Tulungagung, juga dapat memberikan solusi bagi masyarakat. Yakni yang memiliki masalah akan kecanduan narkoba melalui jalur rehabilitasi. Bahkan, kepala satuan reserse narkoba (Kasatres Naskoba) Polres Tulungagung, siap untuk bekerjasama dengan BNNK Tulungagung agar dapat merujuk pencandu narkoba ke rehabilitasi tanpa harus membebani ke lapas.