KABUPATEN BLITAR – Sejumlah posisi pejabat strategis di lingkup Pemkab Blitar yang lama kosong segera terisi. Itu setelah pemkab mendapat persetujuan dari komisi aparatur sipil negara (KASN) untuk melakukan pengisian jabatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Mahadin menyatakan, surat persetujuan pengisian tersebut diterima akhir pekan lalu. Sejurus berikutnya, panitia seleksi (pansel) pengisian jabatan membuka lowongan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Jumat lalu, rekomendasi dari KASN turun. Senin kami umumkan seleksi pengisian jabatan tinggi pratama di Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Awalnya, hanya ada enam kursi pejabat eselon II b yang kosong. Namun, per 1 Februari ini ada seorang pejabat yang pension sehingga total ada tujuh kursi kosong. Yakni kepala dinas sosial (dinsos), kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), kepala dinas kesehatan (dinkes), kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD), kepala badan pendapatan daerah, kepala badan perencanaan dan pembangunan daerah (bappeda), dan staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Tahap awal dalam pengisian jabatan itu adalah pendaftaran. Pansel memberikan kesempatan pendaftaran hingga 7 Februari. Sehari berikutnya, akan dilakukan seleksi administrasi. Pada 9 Februari bakal diumumkan hasil seleksi atau siapa saja yang lolos dan memenuhi syarat administrasi tersebut. “Berikutnya, pansel akan melakukan uji kompetensi terhadap para calon yang lolos. Para calon juga harus menyiapkan makalah,” kata Mahadin.
Mahadin melanjutkan, untuk pengisian jabatan pejabat tinggi pratama, pansel tidak sendiri. Namun juga melibatkan perwakilan akademisi, profesional, dan kepala kantor regional BKN Jatim. Sedikitnya ada lima orang yang bakal melalukan rangkaian seleksi. “Ini juga sudah mendapat rekomendasi dari KASN,” imbuhnya.
Lowongan kursi kepala dinas itu terbuka untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Jatim. Artinya, selain pejabat di lingkungan kabupaten/kota di wilayah Jatim, para pejabat pemprov yang memenuhi persyaratan juga bisa mendaftarkan diri.
Kendati begitu, tampaknya mereka juga harus mempersiapkan mental. Sebab, kini di lingkungan Kabupaten Blitar ada lebih dari 70 orang pejabat yang memenuhi standar untuk ikut melamar sebagai kepala dinas. “Di Kabupaten Blitar sendiri sebenarnya ada sekitar 77 pejabat yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh para calon di antaranya, sudah mengikuti diklat pimpinan, minimal golongan IVa. Selain itu, yang bersangkutan juga sedang atau sudah pernah menduduki posisi administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun. Selain itu, usia maksimal 56 tahun terhitung sampai dengan April 2022. (hai/c1/wen)