TULUNGAGUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung kini memiliki gedung khusus menyimpan barang bukti dan rampasan hasil kejahatan. Gedung bertingkat itu merupakan hibah dari Pemkab Tulungagung. Hadir dalam peresmian gedung, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, gedung ini merupakan bentuk meningkatkan sinergitas unsur forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Dengan gedung baru itu, bisa menunjang tugas pokok para jaksa. Selain itu juga menjadi sarana pelengkap kejari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan peran dalam rangka membantu pelaksanaan perlindungan hukum di Kabupaten Tulungagung dari kejaksaan,” katanya.
Dia melanjutkan, pembiayaan gedung ini dialokasikan melalui hibah barang dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2021. Meski dengan anggaran terbatas, tetap bisa memberikan semangat baru bagi Korps Adhyaksa dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Untuk itu kami serahkan. Dan kami berharap gedung baru ini dimanfaatkan, dikelola, dan dilakukan perawatan sebaikbaiknya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mohamad Dofir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tulungagung. Karena, telah memberikan dukungan dan perhatian dengan memberikan hibah gedung barang bukti senilai Rp 897 juta pada Kejari Tulungagung, yang megah dan representatif karena dilengkapi pula dengan lift. “Saya ucapkan banyak terima kasih, khususnya Bupati Tulungagung,” ucapnya.