Tulungagung – Analogi yang tepat untuk menggambarkan kondisi guru honorer saat ini yaitu habis manis sepah dibuang. Sebab, sebagian besar dari mereka telah mengorbankan tenaga dan waktu, tetapi pemerintah bakal menghapus statusnya.
Ketua Forum Guru Tidak Tetap Tulungagung, Yuni Sumarti mengatakan bahwa mekanisme yang diberlakukan pemerintah untuk mengatur honorer terbilang kacau.
Menurut dia, aturan pusat yang tidak sinkron dengan aturan daerah akan berakibat fatal. Karena itu berujung pada terbitnya Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022. “Dari teman-teman guru tidak tetap (GTT) yang sudah mengabdi lama, yang kesejahteraannya tidak pernah dipikirkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, ya terpaksa keteteran,” katanya
Lanjut dia, terbitnya peraturan tersebut hanya menunggu tindak lanjut dari peraturan pemerintah seperti apa. Pihaknya akan melakukan audensi kepada DPRD komisi A terkait keberlangsungan nasib guru-guru honorer di Tulungagung. “Apa solusi yang akan diberikan kepada guru-guru honorer yang ada di Tulungagung?” ucapnya.
Dia melanjutkan, berbeda dengan Kartini yang terkenal dengan kalimat habis gelap terbitlah terang, kalimat yang menggambarkan guru honorer yaitu habis manis sepah dibuang. Selain itu, pihaknya juga enggan bila diminta untuk resign. “Mubazir, Mas. Sudah sekian lama mengabdi masa disuruh resign,” tutupnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, Rahadi Puspita Bintara mengatakan bahwa pihaknya akan mengomunikasikan dan koordinasi lebih lanjut terkait peserta seleksi PPPK yang tidak lolos akan bernasib seperti apa. Hal tersebut dikarenakan jumlah penerimaan PPPK saat itu yang terbilang sedikit. Selain itu, kekurangan tenaga pengajar di Tulungagung terbilang banyak, tetapi dengan adanya PPPK yang telah dilantik tahun ini dapat memenuhi sisi pergantian guru ASN yang telah pensiun. “Sehingga saat ini hanya terdapat 1 sampai 2 ASN di masing-masing sekolah dan sisanya diisi oleh guru-guru honorer,” jelasnya kemarin (10/6).
Jumlah ideal guru di setiap lembaga pendidikan, yakni setiap kelas harus terdapat guru ASN atau PPPK. Selain itu, pihaknya akan mengupayakan agar tidak ada guru honorer ke depannya. Dengan demikian, pada tahun 2023 sudah tidak ada lagi guru honorer di sekolah. “Entah nanti diangkat PPPK semua atau bagaimana, kami juga belum tahu. Sementara itu, jumlah ideal guru yang dibutuhkan di Kabupaten Tulungagung sekitar 2.300-an guru,” tutupnya. (mg2/c1/din)