KOTA BLITAR – Dua tahun lagi pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 digelar. Kemarin (14/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengumumklan secara luas tentang tanggal pencoblosan dilaksanakan.
Sesuai Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024, tanggal pemungutan suara atau coblosan ditetapkan pada 14 Februari 2024. Di Indonesia, hari itu juga bertepatan dengan Hari Pemberontakan PETA (Pembela Tanah Air). Sesuai rencana, tahapan Pemilu dimulai tahun ini. “Tahapan pertama nanti adalah verifikasi partai politik (parpol),” kata Komisioner KPU Kota Blitar, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Rangga Bisma Aditya, kemarin (14/2).
Dia mengatakan, tahapan Pemilu diperkirakan dimulai pada pertengahan tahun. Jika mengacu pada draft tahapan yakni pada Juni mendatang. “Namun demikian, kami masih menunggu informasi resmi dari KPU RI. Yang pasti, hari pemungutan suara ditetapkan 14 Februari 2024,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kebutuhan anggaran untuk Pemilu serentak 2024, KPU Kota masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU pusat. Namun, KPU kota sudah mengusulkan anggaran sekitar Rp 22 miliar untuk kebutuhan tahapan Pemilu.
Kebutuhan itu di antaranya untuk pengadaan logistik, pengadaan tenaga ad-hoc, hingga honor maupun gaji. Anggaran yang diusulkan itu khusus untuk kebutuhan pemilihan di Kota Blitar. “Kalau untuk Pemilu serentak, kami masih nunggu dari pusat berapa nominal besarannya,” terangnya.
Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan, anggaran untuk pemilu serentak 2024 bakal dialokasikan pada pos belanja tidak terduga (BTT). Untuk besaran nominalnya belum bisa dipastikan. “Kami juga menunggu petunjuk dari pemerintah pusat bagaimana. Kami akan membahas anggaran tersebut pada perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti,” ujar politisi PDIP ini. (sub/ady)