Tuesday, August 9, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Blitar

(Dok. flickr.com)

Waah Gawat, Bantuan Warga Terdampak Tanah Gerak Terancam Cuma Angan, Mengapa??

by Radar Blitar Jawa Pos
15 Jul 2022
in Blitar
0

KABUPATEN BLITAR – Warga terdampak tanah gerak di Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, tengah harap-harap cemas. Meski sudah menyiapkan berkas persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Kepala Desa Kebonsari Subakri mengaku mendengar rencana bantuan untuk warga terdampak. Bahkan, warga juga sudah mengumpulkan beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut. “Tapi sampai sekarang kami juga belum tahu kapan akan direalisasikan,” ujarnya.

Informasinya, pengajuan bantuan ini dilakukan secara kolektif. Desa setempat memfasilitasi alias menghubungkan warga terdampak dengan pemerintah daerah. Subakri juga membenarkan hal tersebut. Kini warga terdampak juga sudah mengumpulkan data-data yang dibutuhkan. Pihaknya mengaku sudah beberapa kali koordinasi dengan dinas terkait untuk tindak lanjut penanganan warga terdampak tanah gerak itu. “Untuk berkas memang sudah ada di kantor,” katanya.

Sepengetahuan dia, pemerintah bakal memberikan bantuan untuk membangun rumah baru sekitar Rp 50 juta. Dana bantuan tersebut hanya bisa digunakan untuk membangun rumah di lahan atau tanah milik sendiri. “Persyaratan sudah disiapkan, tapi belum diteliti ataupun diperiksa, apakah itu benar atau ada yang kurang. Kami tunggu, tim dari pemerintah daerah belum ada yang datang,” jelas Subakri.

Pihaknya berharap ada koordinasi yang baik terkait rencana bantuan kepada warga terdampak. Sejauh ini, Subakri mengaku hanya berkoordinasi melalui sambungan telepon. Pihaknya juga belum berani membawa berkas tersebut ke tim yang menangani masalah warga terdampak karena belum ada petunjuk jelas.

“Maksud kami, koordinasi dulu via telepon. Jadi ketika kami ke kantor, data yang kami bawa sudah fix tidak bolak-balik, tapi koordinasinya belum jalan,” keluhnya.

Dia melanjutkan, syarat-syarat yang disetor warga terdampak tidak mudah didapatkan. Karena salah satu ketentunnya, warga terdampak harus menyediakan lahan yang bakal dibangun untuk rumah khusus tersebut. “Kami juga pernah koordinasi dengan Perhutani, jika uang bantuan dari pemerintah ini memang tidak bisa diaplikasikan pada wilayah Perhutani, jadi harus lahan milik warga,” tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Blitar Adi Andaka memang pernah mengatakan pemerintah bakal memfasilitasi warga terdampak tersebut. Yakni dengan menyediakan bangunan atau rumah khusus. “Jadi nanti pemerintah yang akan membuatkan rumah baru itu untuk warga terdampak tanah gerak tersebut,” katanya.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga terdampak. Salah satunya, menyediakan lahan untuk bangunan anyar tersebut. Ini dibuktikan dengan surat kepemilikan atau surat keterangan bahwa area lahan tersebut bisa digunakan sebagai sarana hunian warga terdampak dan tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ditanya kapan realisasi atau pembangunan hunian anyar ini, Adi mengatakan, itu tergantung kesiapan warga terdampak. Rencannya, pemerintah akan menggunakan anggaran atau belanja tak terduga untuk memfasilitasi warga terdampak itu. Pihaknya berharap pemerintah desa juga proaktif memberikan fasilitasi kepada warganya yang dirundung masalah ini. “Jadi itu nanti (syarat-syarat, Red) dikumpulkan dan diajukan secara kolektif melalui proposal. Semakin cepat semakin baik,” tandasnya. (hai/c1/wen)

 

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Dorong Anggota Jadi Polisi SIGAP

Next Post

Waspada, Flu Singapura Serang Anak-anak, Ayo Kenali Penyebab dan Gejalanya

Related Posts

Duh, Ratusan Napi Belum Vaksin

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
7

KOTA BLITAR - Meski kasus Covid-19 sudah lebih reda, tapi masih...

Pengajuan Secara Kelompok, Ada Peluang Hibah untuk Pelaku Seni

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
4

KOTA BLITAR - Dukungan dan fasilitasi pemerintah terhadap pelaku seni di...

Reboisasi jadi Alternatif Kisruh HIPPA di Gandusari

Reboisasi jadi Alternatif Kisruh HIPPA di Gandusari

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
4

KOTA BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten...

Load More
Next Post

Waspada, Flu Singapura Serang Anak-anak, Ayo Kenali Penyebab dan Gejalanya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Masuk Tahap Geoteknik, Teliti Tanah Proyek Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung di 104 Titik

Masuk Tahap Geoteknik, Teliti Tanah Proyek Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung di 104 Titik

7 months ago
123
SMKN 1 Rejotangan Cetak Generasi Siap Kerja

SMAN 1 Rejotangan Gelar PRODISTIK Bersama ITS Surabaya

2 months ago
21

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital