Trenggalek – Belasan tahun, suara wakil rakyat soal penataan pedagang di sekitar rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Soedomo berujung angin lalu. Padahal, sebetulnya sudah ada solusi agar memusatkan perdagangan dengan membangun food court.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengaku bahwa sudah sekitar 15 tahun lalu penataan pedagang seputaran RSUD dibahas. Dalam dinamika pembahasannya, muncul beberapa hambatan, mulai kendala lokasi pedagang yang representatif hingga kendala soal aset.
Menurut Sukarodin, pihaknya pernah mempertemukan manajemen RSUD dengan bagian aset pemerintah daerah. Pertemuan itu menelurkan sebuah lokasi dengan kejelasan aset. Artinya, tahapan penataan pedagang pun tinggal menunggu realisasi. “Saya sudah sering menyampaikan tentang penataan itu (pedagang, Red) sewaktu saya di komisi IV periode lalu,” cetusnya.
Seiring waktu, wacana food court yang tak kunjung terealisasi menyebabkan masalah penataan pedagang menjadi berkepanjangan. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku bahwa isu penataan pedagang hangat kembali karena dua gedung baru RSUD sudah selesai dibangun, sementara pedagang yang berjualan masih tidak teratur. “Kami (komisi IV, Red) minta food court segera masuk program prioritas, menyikapi penanganan masalah penataan pedagang,” ucapnya.
Dari pandangan komisi IV, lanjut Sukarodin, keberadaan food court tidak sebatas menyelesaikan masalah tentang penataan, melainkan juga sebagai antisipasi sampah. “Pertama, pedagang bisa lebih teratur dari sisi tata letak. Kedua, akan meningkatkan kebersihan lingkungan, apalagi dekat dengan fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Namun begitu, dalam APBD 2022 belum ada suntikan anggaran yang mengarah ke rencana pembangunan food court RSUD. Menurut Sukarodin, APBD belum bisa memprioritaskan pembangunan food court karena masih ada fasilitas-fasilitas lain yang lebih krusial. “Maka, ini juga harus diawali dari bisnis anggaran manajemen RSUD sendiri. Kalau mengharapkan dari APBD, kelihatannya berat,” tutupnya.(tra/c1/rka)